Sudah Memakan Korban, Galian C Ilegal di Mojokerto Terus Beraktifitas, APH dan Pemkab Terkesan Tutup Mata

 

SeputarKita, Mojokerto – Bukan menjadi sebuah pembahasan yang asing terkait tambang galian C ilegal yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Banyaknya aktivitas tambang galian C ilegal yang terus beraktivitas hingga detik ini, sangat disayangkan sekali dari Pemerintah Kabupaten maupun Kota Mojokerto tidak serius menanggapi terkait hal tersebut atau bahkan Aparat Penegak Jukum setempat tetkesan tutup mata. Selasa, (22/08/2023).

Beberapa titik di wilayah Mojokerto, tambang galian C ilegal baru- baru ini sudah memakan korban. Sebut saja Tambang Galian C Srigading yang berlokasi di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, lokasi penambangan ilegal tersebut terjadi longsor dan memakan korban hingga meninggal dunia. Namun saat ini sudah beraktivitas kembali, sehingga kelanjutan proses hukumnya menjadi pertanyaan beberapa pihak.

Namun ada hal yang membuat terkejut, ketika Yudi selaku orang kepercayaan pengelola tambang galian C di Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto saat dimintai keterangan terkait tambangnya yang beraktivitas, pihaknya menyampaikan kepada awak media bahwa rutinitas tambang sudah tidak berjalan.

“Sudah tidak berjalan mas, Saat ini Pemerintah Mojokerto anti galian C ilegal, karena tidak mendukung PAD (Pendapatan Asli Daerah),” terang Yudi kepada media ini.

Saat ditemui awak media, Andik selaku Ketua LSM Anti korupsi Jatim mempertanyakan legalitas izin tambang illegal tersebut dan akan bertekad mengangkat kasus ini sampai tuntas dan akan mengirimkan surat ke Polda Jatim bahkan ke Mabes Polri.

“Hukum harus tetap ditegakkan, kita tidak bisa tinggal diam, saya akan bergerak dalam waktu ini,” tegasnya.

“Jika Pemerintah Mojokerto anti galian C ilegal, kenapa hingga detik ini masih ada sejumlah tambang Galian C illegal yang beraktivitas, Ini tidak bisa dibiarkan.” Tandasnya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten/Kota Mojokerto serius menyikapi tambang Galian C ilegal, dan segera menutup aktivitas tambang yang masih belum jelas legalitasnya. (team)

Check Also

Sosialisasi Pencegahan Bencana di Desa Tawun : Antisipasi di Musim Penghujan

Sosialisasi Pencegahan Bencana di Desa Tawun : Antisipasi di Musim Penghujan

                SeputarKita, Ngawi – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *