Curi Beragam Barang Di Top Mode Kondang Murah, Perempuan Muda Diamankan Polisi

 

SeputarKita, Ponorogo – Seorang perempuan muda diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di Toko Top Mode Kondang Murah yang beralamat di Dukuh Jabung I, RT/RW 01/01, Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Selasa, (1/8) sekitar pukul 17.30 wib.

“Terlapor berinisial FFL (23) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Kronologis kejadiannya pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2023, sekira Jam 12.15 wib berangkat dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, saat berangkat tersebut terlapor sudah membawa tas plastik (kresek) warna hitam, “kata Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi.

Iptu Rosyid Effendi menambahkan  sesampainya di Toko Top Mode Kondang Murah, terlapor memarkir kendaraan dan masuk ke dalam toko. Ketika terlapor masuk ke dalam, karyawan toko sudah melihat dan hafal dengan terlapor. Karena terlapor sudah pernah melakukan pencurian di tempat yang sama sekitar sebulan yang lalu.

“Ketika karyawan melihat menyampaikan kepada rekannya yang lain, jadi gerak-gerik terlapor sudah diawasi terus oleh karyawan dan karyawati di toko tersebut. Sedangkan terlapor tidak menyadari bahwa dirinya diawasi dan tetap mengambil barang-barang yang kemudian barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam tas plastik (kresek) warna hitam yg dibawa dari rumah. Setelah selesai mengambil barang-barang terlapor mengambil minuman buahvita dan es krim, kemudian membayar minuman yang diambil tersebut dan meninggalkan toko, “imbuh Kapolsek Mlarak.

Lebih lanjut Kapolsek Mlarak mengatakan, ketika terlapor sampai di pintu yang akan keluar dari toko, terlapor dihentikan oleh karyawan dan menegur barang-barang lain belum dibayarkan. Dan dalam waktu hampir bersamaan terlapor sudah dikerumuni karyawan-karyawati dan dicerca berbagai pertanyaan, selanjutnya terlapor diamankan di toko bagian belakang, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlarak.

“Barang bukti yang diamankan 8 potong baju bayi, 10 potong celana bayi, 3 potong gedong bayi, 1 potong jarit, 4 botol besar minyak kayu putih, 3 buah DOT bayi, 3 fresh care,  3 botol minyak telon, 1 buah baby oil,  2 buah sampo bayi, 1 buah jaket, 2 buah semir sepatu, 3 buah sabun, 2 buah kopi kapal api, 4 buah teh., 3 buah minuman Buahvita,  2 buah teh kotak, 2 renteng goad day, 6  buah Kinder Jay, 1 buah susu Prenagen, 1 buah dompet tangan, dan 1 kantong tas plastik (kresek) warna hitam. Dengan adanya kejadian pencurian yang dilakukan oleh terlapor tersebut diatas, pelapor sebagai manager mengalami kerugian sebesar Rp. 1.640.000,- (satu juta enam ratus empat puluh ribu Rupiah). Dan terlapor beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mlarak, “pungkasnya.(hd)

Check Also

RSUD dr. Sayidiman Buka Layanan Klinik Sore

RSUD dr. Sayidiman Buka Layanan Klinik Sore

  SeputarKita, Magetan – Pelayanan Kesehatan salah satu upaya memelihara, meningkatkan kesehatan, serta mencegah, dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *