SeputarKita, Nganjuk – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dengan materi Pendapat Banggar DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan Tahun Anggaran 2022 serta Pengesahan Penetapan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk dan lampiran selengkapnya dengan nota keuangan Tahun Anggara 2022, Selasa (18 Juli 2023).
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Nganjuk, dipimpin oleh Raditya Haria Yuangga (Wakil Ketua II DPRD Kab. Nganjuk). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nganjuk Dr. Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, S.Sos, Sekdakab Nganjuk Nur Solekhan, Forkopimda Nganjuk, serta Kepala OPD Nganjuk.
Agenda Paripurna tersebut selain mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD juga memaparkan laporan Badan Anggaran DPRD Nganjuk terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD.
Pihak DPRD Nganjuk memberikan penekanan diharapkan untuk selanjutnya dijadikan bahan kajian dan evaluasi oleh Bupati Nganjuk dalam menanggapi Pertanggungjawaban APBD terhadap masing-masing jajaran OPD.
Bupati Nganjuk Dr. Marhaen Djumadi menyampaikan, dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2022 telah tercatat 15 poin perhatian yang perlu ditanggapi secara serius guna pengoptimalan APBD Pemkab Nganjuk dalam periode selanjutnya. Kegiatan ini merupakam rangkaian terakhir dalam pembahasan LKPJ APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2022. Tadi sudah disampaikan evaluasinya terhadap masing masing OPD yang tercatat 15 poin yang perlu diapresiasi secara serius.
“Salah satunya terkait peningkatan pembayaran pajak yang seterusnya akan kami cek permasalahan tersebut apakah ada kendala dari masyarakat atau petugas penarik pajak. Selanjutnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang jadi perhatian agar kedepannya dalam proses pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal untuk menghasilkan produk yang baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkepanjangan. Selain itu Pemkab juga diminta untuk mendorong upaya peningkatan pelayanan kesehatan terhadap RSD Kabupaten Nganjuk dan RSD Kertosono”, paparnya.
Ditambahkan oleh Bupati Nganjuk, akan menindaklanjuti direktif yang disampaikan oleh DPRD Kab. Nganjuk terkait permintaan pergantian Direkktur Utama PDAU dan selanjutnya akan melaporkan perkembangan dalam proses tindaklanjut saran yang telah disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2022, pungkas Kang Marhaen (panggilan akrab) Bupati Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut, Raditya Haria Yuangga selaku Wakil Ketua II DPRD Nganjuk juga turut memberikan argumen terkait laporan pertanggungjawaban PDAU yang dinilai tidak konsisten.
“Terkait usulan pergantian Dirut PDAU juga dilatarbelakangi atas laporan keuangan yang tidak transparan dan adanya perbedaan laporan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan. Untuk itu usulan tersebut kami sampaikan kepada Bupati Nganjuk secara langsung untuk mendapat tindakan lebih lanjut”, ungkapnya.
Kegiatan tersebut kemudian diakhiri dengan pengesahan dan penetapan rancangan keputusan bersama DPRD Kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD tahun anggaran 2022 dengan penandatanganan berkas oleh Ketua DPRD Nganjuk yang diserahkan kepada Bupati Nganjuk secara langsung. (ris)