SeputarKita, Magetan – Untuk penuhi kebutuhan tempat penanganan akibat lonjakan jumlah penderita COVID-19, Pemkab Magetan menyiapkan tambahan bangunan yang akan dikonversi menjadi fasilitas Rumah Sakit Darurat COVID-19 di 2 wilayah, yakni Puskesmas Kecamatan Lembeyan dan Panekan.
Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Pemkab Magetan menggelar rapat koordinasi terkait Pembangunan Rumah Sakit Darurat di Wilayah Panekan dan Lembeyan. Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda dan OPD terkait. Senin, (06/09/2021)
Epidemiolog Dinas Kesehatan, Agoes Yudi Purnomo, SKM, MPH mengungkapkan, Merujuk pada prevalensi SARS COV2 di Magetan, diasumsikan sebanyak 22% (3.956) masyarakat Magetan memerlukan perawatan di RS dan 14.059 orang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di RS luar Magetan.
“Ditengah situasi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya, hal yang bisa kita lakukan adalah menyusun langkah antisipasi yang bisa dipertanggungjawabkan, salah satunya yaitu rencana pembangunan RS Darurat ini.” Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ir. Muhtar Wahid Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menambahkan agar nantinya setelah selesai RS Darurat tidak dibongkar seperti umumnya, namun bisa dikembangkan dan digunakan menjadi RS Tipe D. Diperkirakan menelan anggaran sebesar 7,8 M.
“Dengan terbatasnya anggaran, RS Darurat akan difokuskan untuk lokasi Kecamatan Lembeyan terlebih dahulu dengan menyesuaikan kemampuan dan kebutuhan”, ujarnya.
Dalam arahannya Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si menjelaskan dari berbagai kesulitan yang dialami ketika terjadi kenaikan kasus yang luar biasa memunculkan ide pembangunan RS Darurat ini.
“Kecamatan Lembeyan yang berlokasi di ujung tenggara Kabupaten Magetan, dirasa cocok sebagai lokasi RS Darurat yang akan dibangun nantinya. Selain mempermudah askes masyarakat luas, penambahan fasilitas kesehatan ini juga sebagai warisan atau monumen kebaikan, kelak ketika Covid-19 telah lenyap dari muka bumi.” Pungkasnya. (Red)