SeputarKita, Ngawi – Kapolres Ngawi I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kegiatan penyerahan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 100 orang pelaku usaha tersebut yang terdampak Covid-19.
Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan secara langsung di Mapolres Ngawi Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 10 pada Jum’at (24/09/21).
Usai penyerahan bantuan tunai, Kapolres Ngawi I Wayan Winaya menuturkan, pengecekan penyerahan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada pedagang kaki lima dan warung guna memastikan tepat sasaran.
Lanjut AKBP I Wayan Winaya, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 100 orang penerima di wilayah kabupaten Ngawi. Namun, 18 orang diantaranya tidak dapat terealisasi karena kesalahan NIK.
Menurut AKBP I Wayan Winaya, 82 orang penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing 1,2 juta rupiah.
“Semoga bantuan tunai ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang kaki lima dan warung di wilayah kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19” tutur AKBP I Wayan Winaya seusai melakukan pengecekan penyerahan bantuan. (Gus)