
SeputarKita,Nganjuk– Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kertosono yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor Honda Beat Street di area parkir Kost Sehat Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Rabu (18/2/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah korban atas nama Mirzqa (21), mahasiswa asal Balikpapan yang tengah menjalani PKL di RSUD Kertosono, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya dengan kerugian sekitar Rp20 juta.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota di lapangan, khususnya dalam menganalisa rekaman CCTV.
“Saya memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kertosono yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Berbekal analisa CCTV dan teknik penyelidikan yang tepat, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Suria Miftah.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motor di halaman Kost Sehat Desa Kepuh dan lupa mencabut kunci yang masih menancap di kendaraan. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengenakan kaos oranye dan masker gelap membawa kabur motor tersebut.
Kapolsek Kertosono Joni Suprapto membenarkan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YA (46), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, anggota berhasil mengamankan saudara YA di wilayah Kertosono berikut barang bukti sepeda motor korban. Pelaku sempat mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas,” jelas Kompol Joni Suprapto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 dengan nomor rangka dan mesin sesuai milik korban, satu lembar STNK asli, serta satu buah kunci kontak. Plat nomor kendaraan diketahui telah diganti dari KT menjadi AG.Dalam pemeriksaan awal, YA mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kertosono.
Kapolres Nganjuk kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, terutama memastikan kunci kendaraan dicabut dan menggunakan pengaman tambahan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan,” pungkas Kapolres.(NT)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur