Site icon Media Seputar Kita

Transparansi Dipertanyakan, Warga Pagelaran Siap Tempuh Jalur Hukum.

SeputarKita,Pemalang, – Transparansi pengelolaan Dana Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, kini menjadi sorotan serius.

Sejumlah masyarakat dan pemuda desa mendatangi aula Balai Desa Pagelaran pada Jumat, 6 Februari 2026, untuk mempertanyakan dugaan ketertutupan anggaran dan praktik pengelolaan yang dinilai tidak akuntabel.
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap sikap kepala desa yang disebut kerap menghindari klarifikasi langsung.

Bahrudin dan chalimin, perwakilan masyarakat, kepada awak media Seputar Kita Pemalang menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke balai desa bukan kali pertama.

Ia menegaskan, warga telah berulang kali berupaya menemui Kepala Desa Pagelaran, Juli Hermanto, guna meminta penjelasan terkait Dana Desa, namun selalu gagal.

“Kami sering datang dan ingin bertemu langsung dengan kepala desa, tetapi selalu ada alasan. Bahkan sampai hari ini pun kepala desa tidak menemui kami. Karena itu, kami siap menempuh jalur hukum dan membuat laporan ke Kejaksaan agar persoalan ini dibuka secara terang,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan sejumlah kegiatan dan proyek desa yang dinilai tidak jelas realisasinya. Beberapa pekerjaan disebut belum dikerjakan, meski anggarannya diduga telah dicairkan.

Selain itu, insentif RT/RW, tenaga pendidik PAUD, dan kader Posyandu juga disorot karena disebut tidak dibayarkan secara penuh, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai penggunaan Dana Desa.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti struktur pengelolaan keuangan desa. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa jabatan Bendahara Desa Pagelaran diketahui dijabat oleh istri Kepala Desa. Kondisi ini dinilai oleh sebagian warga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan semakin memperkuat tuntutan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara lebih terbuka dan profesional.

Ironisnya, pertemuan di aula Balai Desa tersebut tidak dihadiri oleh kepala desa. Warga hanya ditemui oleh Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Dusun, dan Kasi Pemerintahan.
Pernyataan dari aparatur desa justru menguatkan dugaan adanya persoalan internal.

Kasi Pemerintahan, Wiyarto, secara terbuka mengakui bahwa selama dua periode kepemimpinan kepala desa saat ini, tata kelola pemerintahan desa dinilai tidak berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi serta minim musyawarah internal.

“Kami sebagai perangkat desa jarang sekali diajak musyawarah, termasuk musyawarah internal akhir tahun yang seharusnya dilakukan. Itu tidak pernah ada. Saya sendiri jarang dilibatkan, meski berusaha melibatkan diri,” ungkap Wiyarto di hadapan warga.

Senada, Kaur Kesra Muhajir menyebut banyak program desa yang hingga kini belum direalisasikan meskipun anggarannya diduga tersedia.

Ia juga mengungkap adanya tunggakan pembayaran jasa molen pembawa beton untuk pekerjaan desa, bahkan disebut terdapat dua jasa molen yang belum dibayarkan. Selain itu, insentif Posyandu, tenaga pendidik PAUD dan RT/RW, serta pekerjaan bronjong sungai dan talud irigasi juga disebut belum dituntaskan.

Rangkaian persoalan tersebut memperkuat tuntutan masyarakat dan pemuda agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemerintahan desa yang dinilai tertutup dan tidak partisipatif.

Mereka menegaskan bahwa Dana Desa merupakan uang publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Apabila tidak ada penjelasan terbuka serta langkah perbaikan yang nyata, warga memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pagelaran, Juli Hermanto, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang disampaikan masyarakat dan aparatur desa. (FN)

Exit mobile version