
Seputarkita,JOMBANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mulai mematangkan rancangan pembangunan infrastruktur untuk tahun 2027. Langkah ini diawali dengan menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Dinas PUPR Jombang ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, program, dan kegiatan antar perangkat daerah agar pembangunan di Jombang berjalan efektif dan akuntabel.
Plt. Kepala Dinas PUPR yang diwakili Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Agus Andrianto Dwi Wicaksono, membuka secara resmi forum tersebut. Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
”Forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan tahun 2027 disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Agus.
Ia juga menambahkan bahwa setiap penyusunan rencana kerja wajib mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, baik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) maupun kebijakan nasional, demi menjaga kesinambungan pembangunan.
Dalam rapat tersebut, setiap bidang di lingkungan Dinas PUPR memaparkan usulan prioritas, meliputi:
• Infrastruktur Jalan: Rencana pembangunan dan pemeliharaan rutin.
• Sumber Daya Air: Pengelolaan sistem irigasi dan pengendalian banjir.
• Tata Ruang: Penataan ruang wilayah dan urusan pertanahan.
Untuk menghindari tumpang tindih (overlap) kegiatan, forum ini melibatkan asistensi dari sejumlah instansi terkait, seperti:
• Bapperinda: Terkait keselarasan riset dan inovasi daerah.
• BPKAD: Mengenai ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah.
• Inspektorat: Sebagai fungsi pengawasan agar sesuai koridor hukum.
• DPMPTSP: Terkait integrasi pelayanan publik dan investasi.
Melalui Forum Konsultasi Publik, Dinas PUPR membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dan OPD lain untuk memberikan saran. Masukan yang terjaring akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RKPD 2027 sebelum disahkan.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menciptakan pembangunan infrastruktur yang lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Jombang, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.(WD)
