
SeputarKita,Pemalang, – Polemik dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa Pagelaran, Kecamatan Watukumpul, kini memasuki babak baru. Inspektorat Kabupaten Pemalang resmi melayangkan surat pemanggilan kepada Pemerintah Desa Pagelaran sebagai tindak lanjut laporan warga.
Rapat awal penanganan laporan tersebut digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, di ruang rapat Dinas Inspektorat Kabupaten Pemalang. Rapat dipimpin langsung oleh Desika Elyadi selaku Auditor Irbansus Inspektorat, dan dihadiri jajaran Inspektorat serta perwakilan pemuda dan masyarakat Desa Pagelaran, di antaranya Khalimin, Bahrudin, dan sejumlah warga lainnya.

Dalam forum tersebut, warga menyerahkan berbagai dokumen sebagai bahan penggalian awal. Data yang disampaikan meliputi rincian APBDes, proyek desa yang diduga tidak dikerjakan sesuai perencanaan, hingga pembayaran insentif RT/RW, kader Posyandu, serta tenaga pendidik PAUD yang disebut tidak diberikan secara penuh.
Desika Elyadi menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahap awal tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Ini rapat awal untuk menindaklanjuti laporan dari warga Desa Pagelaran. Masih tahap penggalian awal, dan selanjutnya akan kami lanjutkan dengan pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa per hari ini Inspektorat telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Pemerintah Desa Pagelaran sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, perwakilan warga, Chalimi dan Bahrudin, menegaskan bahwa dugaan kejanggalan di Desa Pagelaran bukanlah persoalan baru.
“Kejanggalan di desa kami ini sudah lama kami rasakan, bahkan sejak sekitar tahun 2015 silam. Namun selama ini seolah tidak pernah ada penyelesaian yang jelas,” ungkap mereka.
Menurutnya, berbagai persoalan mulai dari proyek desa, pengelolaan anggaran, hingga pembayaran hak-hak sosial masyarakat dinilai menyisakan tanda tanya besar.
“Kami hanya ingin ada kejelasan dan tanggung jawab. Jika memang ada dugaan penyimpangan, kami berharap kepala desa bisa bertanggung jawab atas semua itu,” tegasnya.
Mereka menambahkan, langkah mendatangi Inspektorat bukanlah bentuk konflik, melainkan upaya mencari kepastian hukum dan transparansi atas penggunaan Dana Desa yang merupakan uang rakyat.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah warga beberapa kali berupaya menemui Kepala Desa Pagelaran, Juli Hermanto, untuk meminta penjelasan, namun tidak berhasil. Bahkan saat Inspektorat mendatangi Balai Desa untuk klarifikasi beberapa waktu lalu, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa tidak dapat ditemui.
Dengan telah dimulainya penggalian awal dan dilayangkannya surat pemanggilan resmi, proses penanganan kini memasuki tahap yang lebih serius. Publik pun menanti hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, apakah akan membuka fakta baru atau justru membantah dugaan yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pagelaran, Juli Hermanto, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga tersebut. (FN)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur