
Seputarkita,Magetan – Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan terus dioptimalkan sebagai sarana pelayanan kesehatan berbasis digital bagi peserta JKN.
Sejak diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2026, pendaftaran antrean pelayanan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN menjadi prioritas di berbagai fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Kebijakan ini diterapkan guna mengurangi kepadatan antrean serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Petugas Poliklinik RSUD dr. Sayidiman Magetan, Renny Kusmawati, AMd, menyampaikan bahwa Mobile JKN merupakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pengecekan status kepesertaan, informasi iuran, hingga pendaftaran layanan kesehatan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
“RSUD dr. Sayidiman Magetan secara aktif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada para pengunjung rumah sakit,” ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada pengunjung, tetapi juga kepada pasien dan keluarga pasien agar terbiasa memanfaatkan layanan digital dalam proses pendaftaran serta akses pelayanan kesehatan.
“Dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan menghemat waktu,” jelasnya.
Melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, RSUD dr.
Sayidiman Magetan berharap transformasi digital ini dapat menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, efisien, dan nyaman, sekaligus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital secara optimal.(Ndri)
