
SeputarKita, Magetan – Pemerintah Desa Sayutan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada tanggal 14 Januari 2026, dengan tujuan utama menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) dan menyumbang masukan untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung semboyan “Nyawiji Luwih Mukti” ini mengacu pada berbagai dasar hukum dan visi pembangunan Kabupaten Magetan.
Kepala Desa Sayutan, Suyono, menyampaikan bahwa musyawarah ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (2025-2045) serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2025-2029) dengan tema “MAGETAN NYAMAN, MAJU DAN BERKELANJUTAN”.
“Kita selaras dengan misi Bupati Suyatni Priasmoro, S.H, M.H. dan Wakil Bupati Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., yang mencakup pengembangan SDM andal, komoditas unggul, birokrasi tanggap, masyarakat sejahtera, ekonomi kuat, infrastruktur mantap, serta Magetan harmonis,” jelas Suyono.
Sekretaris Desa Sayutan, Agung Ariwibowo, menjelaskan bahwa dalam musyawarah ini diusulkan berbagai kegiatan pembangunan yang dibiayai dari berbagai sumber:
Usulan Kegiatan Didanai APBDes
– Perbaikan dan Rehabilitasi Jembatan Perbatasan Wonogiri Jawa Tengah: Bertujuan untuk memperkuat konektivitas antar wilayah dan memperlancar transportasi barang serta masyarakat.
Usulan Kegiatan Didanai APBD Kabupaten/Provinsi/Nasional
1. Pembangunan kios dan rehabilitasi pasar desa (Lokasi RT.03, Volume 1 Paket, Anggaran Rp600.000.000,-): Diharapkan dapat meningkatkan swadaya masyarakat dan memperlancar jual beli pedagang lokal.
2. Pemeliharaan jalan lingkungan (Lokasi RT.11, Volume 1 Paket, Anggaran Rp300.000.000,-): Bertujuan untuk memperbaiki akses jalan serta mendukung mobilitas masyarakat.
Usulan Kegiatan Didanai Swadaya Masyarakat
1. Pemeliharaan talud dan selokan lingkungan (Volume 1 Paket, Anggaran Rp50.000.000,-): Berguna untuk mencegah erosi dan longsor serta memperlancar drainase air.
2. Kegiatan swadaya lainnya (Volume 1 Paket, Anggaran Rp20.000.000,-): Difokuskan pada pengembangan berbagai program yang mendukung kemandirian masyarakat.
Selain itu, terdapat juga usulan untuk pengembangan saluran irigasi yang bertujuan meningkatkan produksi pertanian dan memperlancar aliran air pengairan, serta pembangunan rabat dan talud jalan untuk mencegah erosi dan memperlebar jalan.
“Semua usulan ini telah melalui proses musyawarah yang mendalam dengan perwakilan RT/RW, kelompok masyarakat, tokoh agama, dan unsur lainnya, sehingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan bersama,” ujar Agung Ariwibowo.
Acara ditutup dengan harapan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan Desa Sayutan yang lebih baik di masa mendatang. (Red).
