
SeputarKita, Pemalang – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 pada Sabtu, 24 Januari 2026, seharusnya menjadi momen syukur mendalam dan refleksi mendalam atas perjalanan panjang 4,5 abad sejarah daerah ini. Namun, realitas yang menyayat hati di lapangan justru menghadirkan ironi yang tak terhindarkan. Banjir skala luas melanda sejumlah wilayah strategis, mulai dari Kecamatan-kecamatan di Pemalang Timur hingga kawasan pesisir Pemalang Selatan, seolah menjadi “kado istimewa” yang pahit di tengah semangat perayaan usia daerah yang semakin dewasa.
Di wilayah Pemalang Timur, banjir tinggi merendam lebih dari lima kecamatan akibat kombinasi curah hujan ekstrem yang berlangsung selama lebih dari 24 jam dan meluapnya aliran Sungai Serayu serta Sungai Pemalang. Aktivitas ekonomi masyarakat sepenuhnya lumpuh, akses jalan utama dan sekunder terputus total, serta ribuan permukiman warga terendam air hingga ketinggian 50-150 cm. Bukan pertama kalinya ini terjadi – warga kembali dipaksa beradaptasi dengan bencana yang nyaris menjadi ritual tahunan setiap musim penghujan tiba.
Kondisi paling memprihatinkan bahkan mengkhawatirkan terjadi di Pemalang Selatan. Banjir tidak hanya berupa genangan air biasa, tetapi disertai aliran lumpur tebal hingga puluhan sentimeter dan material kayu balok berukuran besar yang menghantam permukiman dengan kekuatan luar biasa. Berdasarkan informasi awal dari tim penanganan bencana, material tersebut diduga berasal dari kawasan hulu sungai dan lereng perbukitan di wilayah bagian utara kabupaten – baik dari sisa aktivitas penebangan liar, limbah material bangunan yang dibuang sembarangan, maupun kayu alam yang terbawa deras oleh longsoran tanah akibat jenuhnya tanah akibat hujan deras yang tak terduga.
Masuknya kayu balok dan material padat lainnya ke dalam aliran sungai bukanlah sekadar peristiwa alam semata. Fenomena ini merupakan bukti nyata lemahnya sistem pengawasan terhadap pengelolaan kawasan hulu, kawasan lindung, dan daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi pijakan ekologis Kabupaten Pemalang. Aktivitas pemanfaatan lahan yang tidak terkendali – mulai dari konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman liar hingga pembukaan lahan di lereng curam – telah merusak fungsi alam sebagai penahan material padat dan penyerap air hujan. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, material yang seharusnya tertahan di kawasan hulu justru bebas hanyut ke hilir, memperparah kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko bahaya bagi keselamatan jiwa dan harta benda warga.
Di usia yang telah mencapai 451 tahun, hadirnya banjir yang disertai lumpur dan kayu balok ini bukan hanya masalah sementara, melainkan sinyal keras bahwa Pemalang masih menyimpan pekerjaan rumah besar yang tak bisa lagi ditunda. Upaya penataan lingkungan, pengawasan ketat terhadap kawasan hutan dan bantaran sungai, serta program mitigasi bencana berbasis komunitas masih belum berjalan dengan maksimal. Jika persoalan akar di kawasan hulu terus diabaikan dan hanya ditanggapi dengan cara pasif saat bencana terjadi, maka banjir tidak hanya akan menjadi tamu tahunan, tetapi bahkan berubah menjadi “kado rutin” yang menghiasi setiap peringatan hari jadi di masa depan.
Hari jadi bukan sekadar acara seremoni dengan panggung indah dan rangkaian acara hiburan semata. Momentum bersejarah ini semestinya menjadi titik balik sejarah untuk berani bersikap tegas terhadap segala bentuk kerusakan lingkungan, memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak – mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil – serta menjadikan keselamatan dan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Solusi Konkrit yang Perlu Diambil:
1. Membentuk Tim Pengawasan Khusus DAS – Gugus tugas lintas dinas yang akan melakukan patroli rutin di kawasan hulu sungai, menangkap pelaku penebangan liar dan pembuangan limbah sembarangan, serta memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Program Rehabilitasi Hutan dan Bantaran Sungai – Melaksanakan penanaman pohon jenis lokal yang kuat terhadap erosi di lereng perbukitan dan pembangunan tanggul bio dengan menggunakan tanaman akar tunggang untuk memperkuat bantaran sungai.
3. Pembangunan Infrastruktur Tanggap Bencana – Membangun saluran drainase yang memadai, waduk penampung air hujan, dan tempat pembuangan material kayu balok serta lumpur secara terpusat untuk mencegah terjadinya genangan dan kerusakan lebih lanjut.
4. Pemberdayaan Masyarakat dalam Mitigasi Bencana – Melatih kelompok masyarakat untuk membentuk tim tanggap darurat desa, membuat peta risiko bencana, dan menjalankan program pengelolaan sampah serta limbah konstruksi yang benar.
5. Penguatan Kerjasama dengan Instansi terkait – Berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta perguruan tinggi lokal untuk melakukan penelitian kondisi ekosistem dan menyusun rencana pengelolaan lingkungan jangka panjang.
Tanpa langkah nyata yang konkret dan tindakan kolaboratif yang berkelanjutan, jargon-jargon pembangunan yang sering terdengar hanya akan tenggelam bersama lumpur dan kayu yang terus hanyut deras setiap kali musim hujan tiba. Pemalang yang menyala dengan semangat, bercahaya dengan prestasi, dan sejahtera dengan kualitas hidup yang baik bagi seluruh masyarakatnya tidak bisa hanya dibangun dari slogan dan janji kosong. Hal ini harus dimulai dari keberanian politik dan komitmen bersama untuk membenahi akar persoalan yang selama ini mengganggu ketahanan ekologis daerah. Jika tidak demikian, usia yang bertambah setiap tahun hanyalah angka tanpa makna – sementara bencana terus datang berulang tanpa akhir, dan harapan masyarakat akan masa depan yang lebih baik semakin pudar. (RED).
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur