
Seputarkita,PEMALANG – Ratusan warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, kembali memadati balai desa pada Senin pagi (1/12/2025) menggelar aksi demonstrasi. Warga menuntut penyelesaian persoalan tata kelola pemerintahan desa, dengan tuntutan utama agar Sekretaris Desa (Sekdes) Faturohman mengundurkan diri, disertai desakan pengembalian laptop aset desa, transparansi APBDes, dan pembenahan data bansos yang dinilai tidak sesuai.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari pihak pemerintah. Hadir langsung Forkopimca Ulujami, dipimpin Camat Muhibbin, Kapolsek, dan Danramil Ulujami untuk memastikan situasi tetap kondusif. Perwakilan dari Dispermades Pemalang, Wendy Resnu Pratama, juga hadir memberikan pendampingan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak muncul tiba-tiba. Ia menjelaskan bahwa sejak 24 Juli 2023, Faturohman pernah berjanji akan mengembalikan laptop aset desa, uang insentif RT/RW, dan sejumlah pajak, namun hingga tahun 2025 tidak ada penyelesaian. “Dari situlah masyarakat merasa muak dan tidak percaya lagi kepada Sekdes Faturohman,” ujar Kiswoyo. Ia menegaskan bahwa hari ini menjadi jawaban dari kekecewaan warga ketika Faturohman bersedia mundur tanpa paksaan.
Camat Ulujami, Muhibbin, menekankan bahwa permasalahan ini sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2023 dan baru dapat dituntaskan pada hari ini. “Masalah ini sudah berjalan sejak 2023, dan hari ini resmi selesai. Sekdes sudah mendatangi kesepakatan untuk mengundurkan diri,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa Kecamatan Ulujami akan segera menunjuk Plt Sekdes, sementara proses mutasi dan rotasi akan menunggu instruksi dari Kabupaten pada tahun 2026.
Lebih jauh, Muhibbin menyampaikan bahwa seluruh proses akan diaudit oleh Inspektorat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menjelaskan bahwa kecamatan telah membentuk tim PTPD (Pembina Teknis Pemerintahan Desa) untuk membantu pendampingan, fasilitasi tata kelola desa, serta mendorong perbaikan administrasi di seluruh desa. “Alhamdulillah, tahun 2024 kami bahkan mendapat tambahan dana desa dari pemerintah pusat sebagai hasil kerja sama luar biasa antara desa dan kecamatan,” imbuhnya.
Dari sisi regulasi, perwakilan Dispermades Pemalang Wendy Resnu Pratama menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Desa Padek sudah mengikuti prosedur resmi. “Kami mengikuti seluruh proses sesuai regulasi yang ada. Setiap keputusan di desa harus melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk diketahui Aksi ini sebelumnya juga telah dilakukan pada 29 Oktober 2025 lalu, dan melalui aksi kedua inilah akhirnya diperoleh mufakat bersama yang mengakhiri polemik di Desa Padek. Dengan tercapainya mufakat dan pengunduran diri Sekdes, situasi Desa Padek kini kembali kondusif dan diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan. (FN)
