
SeputarKita,Pemalang – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Temuireng, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan telah rampung dilaksanakan, Rabu (24/12/2025).
Penjaringan tersebut diikuti sebanyak 11 peserta sejak hari pertama pendaftaran. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan penyaringan, jumlah peserta mengerucut hingga 6 peserta yang berhak mengikuti tahap akhir seleksi.
Kegiatan tahapan akhir seleksi tersebut diselenggarakan secara terbuka dan dihadiri oleh unsur Forkopimca Kecamatan Petarukan, perangkat desa se-Kecamatan Petarukan, serta orang tua dari para peserta, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penjaringan perangkat desa.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Temuireng, Erna, S.Pd, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan objektivitas penilaian.
“Dari total 11 peserta yang mendaftar sejak hari pertama, setelah melalui beberapa tahapan seleksi, tersisa 6 peserta di tahap akhir. Hasil akhir menetapkan satu peserta dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi 90,” jelas Erna.
Ia menegaskan, proses penilaian dilakukan secara terbuka tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Panitia berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme agar menghasilkan perangkat desa yang benar-benar kompeten.
Sementara itu, Kepala Desa Temuireng, Sugeng Riyadi, mengapresiasi kinerja panitia serta partisipasi seluruh peserta. Ia menilai kehadiran Forkopimca, perangkat desa, dan orang tua peserta menjadi bukti bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan.
“Kami berharap perangkat desa yang terpilih mampu menjalankan tugas Kaur Keuangan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan menjunjung prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Sugeng Riyadi.
“Untuk pelantikan perangkat desa terpilih, kami masih menunggu rekomendasi dan jadwal dari pihak Kecamatan Petarukan. Setelah itu, pelantikan akan segera kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian penjaringan dan penyaringan ini, kekosongan jabatan Kaur Keuangan Desa Temuireng diharapkan segera terisi, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.(FN)
