
SeputarKita,Nganjuk,– Polres Nganjuk menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja dan situasi kamtibmas sepanjang 2024 hingga 2025. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Samapta, Kasat Lantas, serta Kasi Humas Polres Nganjuk, Senin (29/12/2025).
Dalam paparannya, Kapolres Nganjuk menjelaskan bahwa secara umum terdapat dinamika peningkatan dan penurunan kasus pada sejumlah fungsi, namun tingkat pengungkapan perkara menunjukkan tren positif.
“Konferensi pers akhir tahun ini menjadi bentuk akuntabilitas Polres Nganjuk kepada masyarakat sekaligus evaluasi kinerja kami selama dua tahun terakhir,” ujar AKBP Henri Noveri Santoso.
Pada bidang narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk mencatat 123 laporan polisi pada 2024 dengan 153 tersangka, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 153 laporan polisi dengan 196 tersangka. Barang bukti sabu turut mengalami kenaikan signifikan dari 303,09 gram pada 2024 menjadi 524,2 gram pada 2025, demikian pula jumlah pil okerbaya yang meningkat dari 119.300 butir menjadi 348.841 butir.
Sementara itu, penegakan hukum lalu lintas juga mengalami peningkatan. Pada 2024, Satlantas Polres Nganjuk mencatat 5.995 penindakan, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 9.624 penindakan, baik melalui tilang manual maupun ETLE. Di sisi barang bukti, jumlah knalpot brong justru mengalami penurunan dari 257 unit pada 2024 menjadi 150 unit pada 2025, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Di bidang tipiring, Sat Samapta dan Polsek jajaran pada 2024 menangani 1.020 kasus, sedangkan pada 2025 menurun menjadi 933 kasus. Namun demikian, barang bukti miras pada 2025 tercatat dalam jumlah besar dengan total 2.774,4 liter arak jowo dari berbagai kemasan, sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menekan penyakit masyarakat.
Adapun Satreskrim Polres Nganjuk pada 2024 mencatat total 216 kasus dengan tingkat penyelesaian 85 persen. Angka tersebut meningkat pada 2025 dengan total 257 kasus dan crime clearance mencapai 89 persen. Kasus yang mendominasi di antaranya curanmor dan perkara PPA, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah tidak lepas dari kerja sama lintas sektor.
“Capaian ini merupakan hasil sinergisitas seluruh pihak, baik TNI, Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, serta peran aktif rekan-rekan media yang terus menyajikan narasi positif dan bersama-sama melawan hoaks,” pungkas AKBP Henri Noveri Santoso.(NT)
