Warga Desa Kedungdowo Kecewa Laporannya Tak Digubris

Seputar Kita,Nganjuk – Herman, seorang warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perangkat desa terkait laporan pembangunan saluran drainase yang tidak direspons. Rabu, 26 November 2025.

Herman menjelaskan bahwa pembangunan saluran air tersebut melewati tanah miliknya tanpa izin. Proyek yang mangkrak ini menyebabkan tanahnya tergerus aliran air dan longsor.

“Saya sudah melapor ke perangkat desa, namun tidak ada kepastian. Akhirnya, saya memutuskan untuk menutup saluran yang melewati tanah saya,” ujarnya.

Sambil menunjukkan sertifikat tanahnya, Herman menambahkan, “Tanah ini atas nama saya. Kenapa saat pembangunan tidak ada musyawarah atau izin? Saya terpaksa menutupnya untuk menghindari longsor lebih lanjut.”

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kedungdowo, Suprapto, membenarkan adanya saluran yang melewati tanah Herman. Ia mengklaim bahwa orang tua Herman dulu telah memberikan izin saat masih hidup.

“Kami sudah bermusyawarah dengan Herman bahwa pembangunan akan bertahap karena keterbatasan anggaran. Namun, Herman meminta ganti rugi Rp4.000 per meter persegi, yang tidak mungkin dipenuhi desa,” jelas Suprapto.

“Kami sedang mencari solusi lain, yaitu mengalihkan saluran ke sebelah barat tanah Herman,” pungkasnya. (NT)

Check Also

Kapolsek Ngronggot dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Bulakmiri

Kapolsek Ngronggot dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Bulakmiri

SeputarKita,Nganjuk,– Kapolsek Ngronggot bersama petugas BPBD Kabupaten Nganjuk mengevakuasi pohon tumbang di Jalan. Dusun Bulakmiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *