Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Dilarang Liput Kunjungan Bupati Pemalang ke PT Longwell

SeputarKita,Pemalang,– Jagat media di Kabupaten Pemalang tengah dihebohkan oleh kabar tak sedap dari agenda kunjungan kerja Bupati Pemalang ke PT Longwell Indonesia, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan yang disebut-sebut sebagai momentum ekspor perdana sepatu ke Amerika Serikat itu kini justru menyisakan tanda tanya besar, pasalnya, dua wartawan lokal dikabarkan dilarang melakukan peliputan oleh pihak keamanan perusahaan.

Dua jurnalis dari Media Seruni dan Komando Bhayangkara mengaku telah menunjukkan identitas resmi serta menjelaskan maksud peliputan. Namun, langkah mereka justru terhenti di depan gerbang.

“Kami sudah memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan meliput kegiatan resmi Bupati, tapi tetap tidak diperbolehkan masuk. Tidak ada alasan yang jelas,” ujar salah satu wartawan yang merasa dirugikan.

Tak berhenti di situ, Kepala Desa Surajaya, Wasno, juga mengaku tidak mendapat informasi apapun terkait kedatangan Bupati di wilayahnya.

“Saya yang punya wilayah justru tidak tahu-menahu. Tidak ada pemberitahuan dari pihak Longwell, jadi kami tidak bisa mendampingi,” ungkap Wasno melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya miskomunikasi serius antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan awak media. Padahal, setiap kegiatan resmi yang melibatkan kepala daerah seharusnya terbuka untuk publik—sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) dan Undang-Undang Pers.

Akibat insiden ini, sejumlah jurnalis dari berbagai media di Pemalang langsung membentuk Aliansi Wartawan Peduli (AWP). Mereka berencana menggelar aksi damai di depan kantor PT Longwell sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran hak publik mendapatkan informasi.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Ini soal prinsip kebebasan pers dan keterbukaan informasi. Pelarangan liputan adalah bentuk penghalangan terhadap hak publik,” tegas salah satu koordinator AWP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Longwell Indonesia belum memberikan keterangan resmi. Sementara dari Pemkab Pemalang juga belum mengeluarkan pernyataan menanggapi peristiwa ini.

Publik kini dibuat penasaran, apakah ini sekadar salah paham, atau ada kebijakan tertutup di balik kegiatan yang seharusnya menjadi kebanggaan bersama?
Beberapa organisasi wartawan bahkan disebut siap mendampingi langkah hukum, karena dugaan pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dinilai tidak bisa dibiarkan begitu saja. (FN)

Check Also

Welly Kristanto Resmi Jabat Sekda Magetan

Welly Kristanto Resmi Jabat Sekda Magetan

  SeputarKita, Magetan – Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd secara resmi melantik Drs. Welly …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *