
SeputarKita, Magetan – Pemerintah Desa (Pemdes) Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Kedua APBDes Tahun Anggaran 2025 serta Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih (KDMP) Sayutan, yang dilaksanakan di Balai Desa Sayutan. Kamis, 06 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Parang, Kepala Desa Sayutan beserta perangkat desa, Pendamping Desa, Anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pengurus serta Anggota KDMP.
Melalui Agung Ariwibowo Sekretaris Desa Sayuta, Suyono Kades Sayutan menyampaikan bahwa Musdes tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdesus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.

Dari hasil pembahasan disepakati bahwa pengurus KDMP Sayutan hingga saat ini belum menyusun rencana usaha dan rencana pinjaman, sehingga perlu adanya pendampingan lebih lanjut dari Dinas Koperasi melalui PMO dan BA.
“Untuk tahun 2025, KDMP Pejarakan belum dapat difasilitasi melalui APBDes karena alokasi dana difokuskan pada penyertaan modal BUMDes dalam kegiatan Ketahanan Pangan.” Ujar Agung.
“Sementara itu, untuk tahun 2026, kegiatan dan biaya operasional KDMP Sayutan direncanakan dapat dianggarkan dari APBDes, sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam memperkuat pengelolaan ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan desa.” Lanjutnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh program dan kebijakan Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aspirasi masyarakat demi terwujudnya Desa Sayutan yang maju dan sejahtera. (Red).
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur