Site icon Media Seputar Kita

DPRD dan Pemkab Jombang Setujui Raperda APBD Jombang 2026, Anggaran Tercatat Rp2,76 Triliun

Seputarkita,Jombang,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang 2026 dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat menerima dan menetapkan RAPBD Jombang 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jum’at 14 November 2025.

Berdasarkan dokumen yang dibacakan dalam rapat paripurna, struktur APBD Jombang 2026 meliputi, pendapatan daerah, sebesar Rp2,63 triliun.

Belanja daerah sebesar Rp2,76 triliun, pembiayaan daerah, sebesar Rp125,15 miliar, total APBD Jombang 2026, Rp2.760.095.992.378,24.
Setelah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemkab Jombang, dokumen Raperda APBD Jombang 2026 akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Jombang, Warsubi, mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD atas penyusunan anggaran tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun selaras dengan visi-misi RPJMD 2025–2029 yang memuat delapan prioritas pembangunan daerah.

RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengentaskan pengangguran, membangun infrastruktur berkelanjutan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.(WD)

Exit mobile version