
SeputarKita, Nganjuk — Seorang warga Nganjuk berinisial NAR mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang seharusnya dapat selesai dalam waktu singkat justru memakan waktu hingga dua hari dan mengalami kendala di loket Mall Pelayanan Publik (MPP).Rabu(12/11/2025)
Warga tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena berkas yang telah diperbaiki justru ditolak oleh petugas di MPP. “Pada hari pertama, petugas bernama Pendik menyebut berkas saya kurang surat kuasa. Setelah saya lengkapi, keesokan harinya petugas bernama Fendi tidak mau menerima dengan alasan yang tidak jelas,” ujar NAR kepada wartawan.
NAR juga menuturkan bahwa petugas sempat berbicara dengan nada suara meninggi, sehingga membuat dirinya merasa kurang nyaman.
Sementara itu, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk, Drs. Gatut Sugiarto, M.Si, baik melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp pada tanggal yang sama, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.
Masyarakat berharap Bupati Nganjuk dapat memberikan perhatian serius terhadap pelayanan publik di lingkungan Dukcapil. Mereka menilai, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan ramah, cepat, dan transparan, mengingat petugas merupakan aparatur yang digaji dari uang rakyat.
Sampai berita ini dirilis, pihak Dukcapil Nganjuk belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut.(NT)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur