Diduga Ada CV Pinjaman di Proyek Pemda, Keterlibatan Oknum DPRD Jadi Sorotan, Pakar Hukum Desak KPK Bertindak

Seputarkita,PEMALANG – Dugaan penyalahgunaan kekuasaan kembali menyeret seorang oknum anggota DPRD Jawa Tengah. Ia diduga mengatur proyek pemerintah daerah menggunakan CV pinjaman, sementara pekerjaan lapangan justru dikerjakan oleh orang-orang dari tim sukses kampanyenya. Informasi ini memicu perhatian publik karena pola serupa dinilai terus berulang dalam pengelolaan proyek daerah, jumat 28 november 2025.

Informasi yang dihimpun kabiro media seputar kita, menyebutkan bahwa oknum tersebut memanfaatkan posisinya sebagai wakil rakyat untuk meminta jatah proyek. Setelah memperoleh pekerjaan, ia menggunakan CV rekanan sebagai bendera formal, namun kendali penuh, termasuk teknis dan keuntungan, tetap berada di tangannya. Praktik ini diduga melanggar Perpres 12/2021, terutama larangan meminjamkan badan usaha dan intervensi pihak yang tidak berwenang.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah warga mendapati bahwa pekerja proyek sebagian besar berasal dari tim sukses yang pernah terlibat dalam kampanyenya. Hal tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek APBD dimanfaatkan untuk balas jasa politik. “Yang kerja itu orang-orang kampanyenya, bukan pegawai CV,” ujar seorang warga berinisial F.

Pakar hukum dan anti-korupsi Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM,, menegaskan bahwa pola seperti ini merupakan bentuk nyata konflik kepentingan dan berpotensi masuk dalam unsur tindak pidana korupsi. Ia menilai legislator telah menyalahgunakan kewenangan apabila terbukti menggunakan CV pinjaman untuk mengatur proyek. “Jika aliran keuntungan bisa dibuktikan, KPK dan Kejaksaan wajib turun,” tegasnya.

Desakan masyarakat kini semakin kuat. Tokoh warga meminta KPK, Kejaksaan, APIP/Inspektorat, dan BK DPRD untuk mengusut dugaan praktik tersebut secara komprehensif. Mereka menilai penyalahgunaan proyek rakyat untuk kepentingan politik pribadi hanya akan merusak kepercayaan publik serta melemahkan fungsi pengawasan DPRD. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus ini. (FN)

Check Also

Papan Proyek Tanpa Anggaran, PT Rianaida Ciptaartha Disorot: Klaim “Dalam Pengawalan” Dinilai Sekadar Slogan

Papan Proyek Tanpa Anggaran, PT Rianaida Ciptaartha Disorot: Klaim “Dalam Pengawalan” Dinilai Sekadar Slogan

SeputarKita, Pemalang – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *