
Seputarkita,Magetan – Warga Dusun Jati, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, belakangan ini dilanda keresahan akibat ulah seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) berinisial G. Aksi yang dilaporkan meliputi pelemparan batu ke rumah-rumah warga, masuk ke dalam rumah warga tanpa izin, serta perilaku verbal yang menyinggung perasaan.(10/102025)
Sejumlah warga RT 03 RW 01 mengungkapkan kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa waktu. “Hoallah, Mas, omahku di-bandemi watu,” kata salah satu warga yang enggan disebut identitasnya.
Warga Hariyanto alias Acok menceritakan pelaku tiba-tiba masuk ke rumahnya dan menimbulkan keributan sehingga membuat keluarga serta tetangga ketakutan. “Tiba-tiba masuk ke rumah, teriak-teriak, bikin gaduh. Warga jadi takut,” ujar Hariyanto.
Ketika pihak media mendatangi dan mencoba mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, pelaku diduga sempat mengucapkan ancaman kekerasan. Menurut laporan tim media, pelaku mengancam dengan kalimat dalam bahasa Jawa: “Tak pateni koe, ko nek rene.” Pernyataan ini dicatat sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan jika seseorang datang ke lokasi.
Warga setempat menyatakan khawatir dengan eskalasi situasi bila tindakan penanganan tidak segera dilakukan. Selain ancaman tersebut, kebiasaan melempari rumah dan memasuki rumah warga membuat banyak keluarga enggan beraktivitas di luar rumah dan membatasi anak-anak bermain di lingkungan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun Jati hanya merespons secara singkat melalui pesan singkat berupa stiker bertuliskan “terima kasih”. Pihak media memahami bahwa Kepala Desa sedang berada dalam kondisi yang sibuk karena merawat anggota keluarga yang sakit, namun warga berharap ada tindakan cepat dari aparat desa dan instansi terkait.
Warga meminta agar aparat keamanan setempat, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek setempat, bersama Dinas Sosial segera melakukan langkah penanganan: baik untuk menjamin keselamatan warga maupun memastikan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang diperlukan. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau Dinas Sosial terkait tindakan yang akan diambil.(Tim)