
Seputarkita,JOMBANGKAB – Ribuan wajah haru tak lagi memikirkan dinginnya guyuran hujan deras pada Selasa (28/10) siang di Lapangan Pemkab Jombang. Sebanyak 4.101 pegawai non-ASN akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen penyerahan SK ini terasa istimewa dan menghangatkan. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, memilih turun langsung ke lapangan, berbagi semangat di tengah derasnya air hujan bersama para pegawai yang kini resmi berstatus ASN.

Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP menjelaskan pelaksanaan penyerahan SK ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Bupati Jombang Nomor 800.1.2.5/660/415.01/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
”Tujuan penyerahan SK ini melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan terkait pengadaan ASN. Kedua, sebagai pembinaan bagi pegawai agar berkomitmen dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut memiliki loyalitas, integritas, serta dedikasi tinggi dalam pembangunan daerah,’’ ujarnya.
Prioritas pengangkatan seharusnya hanya menyasar 1.907 pegawai non-ASN yang masuk database BKN. Namun, demi keadilan dan apresiasi atas dedikasi para “pejuang pengabdian”, Pemkab Jombang mengambil keputusan mulia mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir.
Total 4.101 SK ini tersebar di tiga formasi utama, yaitu 497 orang Tenaga Guru, 441 orang Tenaga Kesehatan, dan 3.163 orang Tenaga Teknis lainnya”, rinci Anwar MKP.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat yang menyentuh hati. Beliau menegaskan bahwa status ASN bukanlah sekadar urusan jabatan, melainkan sebuah panggilan hati yang tulus untuk mengabdi.
“Selamat kepada Bapak Ibu sekalian. Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan, namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati, mengingatkan para pegawai baru untuk senantiasa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Bupati Warsubi juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja dan berdampak, serta bersama-sama mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.
Momen ini juga diabadikan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang menandai berakhirnya era pegawai non-ASN dan dimulainya babak baru sumber daya manusia pemerintah yang utuh terdiri dari PNS dan PPPK.
Bupati juga menegaskan agar PPPK Paruh Waktu ini memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta senantiasa menjaga martabat sebagai Abdi Negara yang beradab.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah,” pungkas Bupati, mengakhiri momen bersejarah yang penuh harapan tersebut.(WD)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur