SeputarKita,Pemalang – Sebanyak 550 sertifikat tanah hari ini, Senin (13/10/2025), resmi diserahkan kepada warga Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Penyerahan dilakukan di Balai Desa Bongas melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh pemerintah, dengan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, warga masyarakat penerima, dan staf dari kantor ATR/BPN kabupaten Pemalang.
Suasana balai desa tampak ramai sejak pagi. Warga yang datang dengan penuh antusias terlihat bahagia karena kini mereka memiliki bukti sah kepemilikan tanah.
Kepala Desa Bongas, Arum Subiyakto, melalui Sekretaris Desa Abdul Latif, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 550 sertifikat PTSL bisa kami serahkan ke warga. Ini bentuk nyata dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Abdul Latif.
Abdul Latif juga menambahkan, Desa Bongas mendapatkan kuota sebanyak 1.200 bidang tanah dari BPN Pemalang. Pembagiannya dilakukan secara bertahap, dan kegiatan hari ini merupakan tahap pertama.
“Total kuota yang diterima Desa Bongas ada 1.200 bidang. Hari ini baru tahap pertama sebanyak 550 bidang. Sisanya akan dibagikan setelah proses administrasinya selesai,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima sertifikat, Carto (49), mengaku senang dan lega setelah menunggu cukup lama.
“Saya sangat bersyukur. Sekarang tanah saya sudah bersertifikat, jadi lebih tenang dan tidak was-was lagi. Terima kasih untuk pemerintah desa dan semua pihak yang sudah membantu,” ucapnya.
Program PTSL ini diharapkan terus berlanjut agar seluruh warga Desa Bongas yang belum memiliki sertifikat tanah dapat segera mendapatkan haknya secara sah dan aman. ( FN )