Seputarkita,Tanggamus-Upaya Pemerintah untuk menurunkan angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan meningkatkan akses sanitasi Aman melalui pembangunan bilik kamar mandi dan septiktank untuk masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi.Senin 15/9/2025
program Sanitasi Individu tersebut dilaksanakan secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) dan pemberdayaan masyarakat setempat,” sehingga dalam pelaksanaan pembangunan bilik kamar mandi dan septiktank tidak sesuai dengan Spesifikasi dan diduga asal jadi
namun Ironinya program Sanitasi Individu yang disinyalir mencapai anggaran Ratus Juta Rupiah dikelola langsung oleh TB Muhamad Nur Oknum Kepala Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus Lampung berpotensi sarat penyimpangan
Oknum Kepala Pekon Lengkukai yang menjadi pelaksana Program Sanitasi tampa Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) serta melanggar Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2028 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mewajipkan setiap proyek memasang papan informasi
Menurut Warga Pekon/Desa setempat,kami tidak tahu masalah pembangunan bilik kamar mandi dan septiktank yang ada di Pekon Lengkukai ini dan kami sangat kecewa lantaran program Sanitasi tersebut tidak transparan dari pihak Pekon
“kami tidak tahu dana nya berapa dan dari mana”plang proyek tidak ada semua informasi tertutup seolah memang sengaja ditutupi agar warga tidak mengetahui,ujar warga
Sementara Saat dikonfirmasi Awak Media Maryani Kaur Pekon Lengkukai menuturkan, memang kabarnya ada pembangunan bilik kamar mandi dan septiktank akan tetapi saya tidak tahu persis masalah program pembangunan sanitasi tersebut,
“saya hanya dapat kabar dari Pak Rt bahwa ada program pembuatan bilik kamar mandi dan septiktank untuk lima orang penerima di Dusun Jatiringin ,ungkap salah satu Kaur Pekon setempat
Terpisah Salah satu Penerima Mampaat yang enggan namanya disebut menerangkan, semua perlengkapan untuk pembangunan bilik kamar mandi dan septiktank dikasih Kepala Pekon
andapun barang yang dikasih Kepala Pekon yaitu,Pasir ,Semen 10 Sak,Besi 6 Batang,Bata 800 biji dan Peralon 2 batang, dan untuk bahan atap masih di rumah Kepala Pekon belum diberikan,Terang KPM
Disisi lain Pekerja atau Tukang mengatakan, saya dan kawan saya hanya kerja atas perintah Bapak TB Muhamad Nur Kepala Pekon Lengkukai dengan cara borongan
saya dan kawan saya mengerjakan pembangunan bilik kamar mandi dan septiktank, ukuran bilik 1’60 persegi dengan tinggi dinding 2,5 meter dan itu semua perintah Kepala Pekon”adapun masalah sember dananya kami tidak tahu, apakah proyek dari pemerintah atau program pekon yang jelas kami kerja perintah Kepala ,Terang Pekerja
Sementara Oknum Kepala Pekon Lengkukai belum berhasil dikonfirmasi, baik disambangi di Kantor Pekon/Desa dan di kunjungi dikediamannya juga di hubungi via Telepon Seluler WhatsApp juga tidak merespon
Menanggapi hal tersebut Parta Irawan Ketua Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus menegaskan, atas ketidak transparannya dan tidak adanya papan informasi punlik serta dugaan dikelola oleh Oknum Kepala Pekon Lengkukai dalam pelaksanaan program Sanitasi itu sudah jelas melanggar aturan
“kami menduga tidak transparan dan tidak terpasang nya papan informasi proyek serta dugaan menggunakan kekuwasaan memang direncanakan oleh Oknum Kepala Pekon Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat, tidak terpasangnya papan Informasi proyek dan minim nya informasi publik serta tidak adanya pengawasan dari dinas terkait sangat berpotensi sarat penyimpangan yang berdampak pada menimbulkan indikasi Kerugian Keuangan Negara
dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten karena hal itu sudah melenceng dari Moto Bupati Tanggamus Budaya Jalan Lurus Semua Harus Lurus. (Wan)