Seputarkita,Madiun – Warga Perumahan Pilangbango Indah, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun digegerkan dengan peristiwa tragis seorang pria yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Senin (15/9/2025) siang.
Korban diketahui bernama Lanang Wijanarko (36), warga setempat yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Pilang Muda No. 3. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, Djoko Soe Prijanto, sekitar pukul 12.41 WIB saat berkunjung ke rumah anaknya.
“Saya masuk ke rumah, melihat anak saya sudah tergantung. Saya berusaha menurunkan dan melepas tali, lalu menghubungi perangkat kelurahan,” ungkap Djoko dengan wajah terpukul.
Korban sempat diperiksa, dan saat itu denyut jantungnya masih terasa. Ia kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Tawangrejo untuk mendapat pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun untuk keperluan visum dan otopsi.
Kapolsek Kartoharjo melalui laporan resminya menyebutkan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit masalah ekonomi. Dari keterangan keluarga, diketahui korban memiliki sejumlah hutang yang menumpuk akibat kecanduan judi online. Bahkan, korban dikabarkan sudah menjual rumahnya untuk membayar sebagian hutang, namun tetap belum mampu melunasi.
“Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat ditagih oleh pemberi hutang dan diberi waktu tiga hari untuk melunasi. Jika tidak, korban terancam dilaporkan dan dipenjara,” jelas pihak kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kartoharjo. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan mendokumentasikan lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah panjang daftar korban akibat jeratan judi online yang kian meresahkan masyarakat.(Ndri)