Seputarkita,Madiun – Menindaklanjuti unggahan yang beredar di media sosial tentang seorang pria yang menunjukkan organ intim kepada pengguna jalan di ruas Klorogan–Kebonsari, Polsek Geger Polres Madiun melaksanakan gerak cepat mengungkap terduga pelaku.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar bersama dengan anggota melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Geger mengatakan bahwa hasil pengecekan di TKP, memeriksa rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi, serta keterangan para saksi mengarah pada seorang pria warga desa Klorogan kecamatan Geger kabupaten Madiun.
“Dari hasil keterangan para saksi dan rekaman CCTV, mengarah para seorang laki-laki inisial AS (30), hal tersebut dikuatkan juga dengan temuan jaket dan celana hitam yang sesuai laporan di media sosial serta pengakuan AS,” kata AKP Hafiz, Senin (22/9/2025)
Dari pemeriksaan keluarga AS, menyampaikan bahwa AS memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah mendapat rujukan perawatan.
“Saudara AS pernah mendapatkan perawatan gangguan kesehatan jiwa, namun proses perawatan terkendala kondisi ekonomi keluarga,” imbuh Kapolsek Geger.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Geger dan Tiga Pilar Desa Klorogan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke fasilitas kesehatan jiwa.
“Polsek Geger bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke RS Radjiman Wediodiningrat Malang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut guna memastikan perawatan tetap berjalan meski keluarga tidak mampu,” pungkas Kapolsek Geger.
Antisipasi kejadian tersebut, Polsek Geger juga meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan yang sepi pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Kapolsek Geger mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor bila menemukan peristiwa yang meresahkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.(Hum/Red)