Site icon Media Seputar Kita

Pemkab Jombang Sigap Tertibkan Kabel FO Semrawut, Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas

Seputarkita,JOMBANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali mengambil tindakan tegas dengan menertibkan kabel fiber optik (FO) yang semrawut. Penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan menindaklanjuti keluhan masyarakat serta insiden yang disebabkan oleh kabel-kabel yang tidak terpasang dengan benar.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang pada Jumat (19/9). Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Dinas Kominfo, dan Bagian Hukum ini menyasar area-area vital.

Salah satu fokusnya adalah perempatan Jalan Juanda dan area sekitar RSUD Jombang, di mana kabel dan tiang FO menghalangi rambu lalu lintas dan mengganggu pandangan pengguna jalan. Petugas menemukan setidaknya 4-5 tiang kabel fiber dipasang berdekatan, menimbulkan potensi bahaya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/9), Satpol PP Jombang juga telah melakukan penertiban serupa di berbagai titik. Operasi yang diberi nama “Operasi Empati” ini merupakan respons cepat Pemkab terhadap insiden kecelakaan dan keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial maupun laporan langsung. Masyarakat mengeluhkan kabel-kabel liar yang melintang di atap rumah dan pemasangan tiang yang tidak memadai, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Menurut Purwanto, penertiban akan terus dilakukan secara masif, tidak hanya di wilayah kota, tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Tujuannya adalah memastikan semua pemasangan kabel dan tiang FO mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku.

Ia juga mengimbau para penyedia layanan (provider) untuk bertanggung jawab dalam menata infrastruktur mereka.

Sebagai langkah tegas, kabel-kabel yang ditertibkan langsung dipotong dan diamankan di Kantor Satpol PP Jombang. Provider yang merasa memiliki kabel tersebut dapat mengambilnya kembali dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong vendor untuk mematuhi regulasi demi keamanan dan ketertiban bersama.

“Atas dasar masukan masyarakat, juga masukan yang ada di media sosial, penertiban ini akan terus kami lakukan,” ujar Purwanto, menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.(WD)

Exit mobile version