SeputarKita, Magetan – Pemerintah Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026, bertempat dibalai desa setempat. Rabu, (24/09/2025).
Giat yang dihadiri oleh segenap Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Parang, BPD, LPM, RT/RW dan para undangan tersebut, merupakan bentuk sosialisasi dan pemaparan atas rencana kerja Pemerintah Desa Sayutan kepada masyarakat di Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Melalui Agung Ariwibowo Sekretaris Desa Sayutan, Suyono Kades Sayutan menyampaikan bahwa giat Musdes Penetapan RKPDes Sayutan pada hari Rabu 24 September kemarin, merupakan pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, yang selanjutnya disetujui dan ditetapkan Kepala Desa melalui persetujuan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
“Dalam penyusunannya, RKPDes melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Desa, Masyarakat dan pihak pihak terkait yang bertujuan untuk mendukung pembangunan desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agung.
Kegiatan RKPDes adalah salah satu tahap dari beberapa rangkaian kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun berikutnya, dan memiliki fungsi sebagai pedoman dalam realisasi pembangunan serta pengelolaan sumber daya desa.
“Dengan dilaksanakannya Musdes dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa kemarin, semoga nanti bisa berjalan sebagaimana mestinya dan dapat direalisasikan melalui APBDes untuk membawa kesejahteraan masyarakat Sayutan lebih baik lagi dimasa depan,” lanjutnya.
Adapun pada pemaparan yang diungkap Sekdes Sayutan pada forum tersebut, meliputi rincian anggaran pada Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maksimal 30% DD, Ketahanan Pangan minimal 20% dari Dana Desa, BLT DD, pencegahan dan penanganan penyakit menular, pemenuhan layanan dasar kesehatan skala desa, penanganan stunting, dan fasilitasi pengelolaan sampah, serta Pembangunan Infrastruktur Desa. (Red)