Seputarkita,Madiun – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah seorang anggotanya sendiri. Seorang perwira polisi berpangkat Iptu berinisial BS ditangkap di sekitar Mapolsek Mangunharjo karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu seberat 37 gram.Senin(29/9/2025)
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, serta berkas perkara tengah dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Proses penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur, dengan barang bukti yang berhasil diamankan. Diduga tersangka sudah cukup lama menjalankan aktivitas sebagai pengedar,” jelas Wiwin.
Ia menegaskan, BS akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Selain jalur pidana, yang bersangkutan juga akan menghadapi pemeriksaan internal karena statusnya masih sebagai anggota kepolisian aktif.
Lebih lanjut, Wiwin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan atensi utama jajaran kepolisian di wilayah Madiun. Pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk aparat penegak hukum sendiri.(Ndri)