Seputarkita,Magetan – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Magetan, Sofyan, mengingatkan masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak takut melaporkan apabila ada dugaan pemotongan bantuan.
Menurut Sofyan, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian warga penerima bantuan kerap merasa khawatir jika bersuara, karena takut namanya dicoret dari daftar penerima.
“Saya tegaskan, bantuan itu adalah hak masyarakat. Jika ada potongan atau penyimpangan, jangan takut untuk melaporkan,” ujar Sofyan, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam data penerima PKH di beberapa desa. Bahkan, beberapa warga penerima sempat urung menghadiri pertemuan yang dijadwalkan karena merasa takut.
“Awalnya mereka siap hadir, tapi tiba-tiba satu per satu menghilang. Ini menunjukkan adanya rasa tertekan,” ungkapnya.
Sofyan menilai dugaan pemotongan maupun ketidaksesuaian data penerima perlu ditelusuri lebih jauh. Untuk itu, LIRA Magetan berkomitmen menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial serta para pendamping PKH.
“Kalau hanya kesalahan administratif bisa dilakukan langkah preventif. Namun jika ada indikasi pelanggaran serius, saya tidak segan-segan melaporkannya ke pihak berwenang,” tegasnya.
Langkah LIRA tersebut mendapat dukungan dari sejumlah awak media yang menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi bantuan sosial, demi menjamin keadilan bagi masyarakat yang berhak menerima.(Ndr/Tim)