Seputarkita,Magetan – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofyan alias Teyenx, menegaskan agar hak penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.
“Saya tegaskan, bantuan untuk warga miskin jangan sampai dipangkas. Pemerintah harus ikut mengawasi, jangan hanya sebatas pembinaan. Jika ada pelanggaran, tindak tegas oknumnya,” kata Sofyan, Minggu (21/09/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan menanggapi adanya pengaduan warga terkait dugaan pemangkasan bantuan. Meski begitu, pihaknya tidak ingin gegabah dan akan terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Setiap laporan masyarakat kami terima, tetapi harus dikembangkan dulu. Setelah pulbaket selesai, barulah dilakukan kajian lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk memperkuat langkah, Sofyan juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto.
Eko menegaskan bahwa penyaluran PKH dilakukan langsung melalui transfer. “Kalau ada pemotongan setelah salur, itu sangat disayangkan. Kami akan segera melakukan crosscheck dan pembinaan agar hal serupa tidak terjadi,” jelasnya.
Sofyan berharap penyaluran bantuan PKH dilakukan secara transparan, baik melalui E-Warung maupun pemerintah desa. “E-Warung harus benar-benar berfungsi sebagai titik transaksi nontunai agar saldo bantuan bisa dikonversi menjadi paket sembako sesuai hak KPM,” pungkasnya.(Ndri)