Sebulan, Polres Nganjuk Bongkar 35 Kasus Kriminal & Narkoba

Seputarkita,Nganjuk – Polres Nganjuk mencatat capaian signifikan sepanjang Juli 2025. Melalui Satreskrim dan Satresnarkoba, aparat berhasil mengungkap 35 kasus dengan 53 tersangka.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan, 16 kasus kriminal umum ditangani Satreskrim dengan 31 tersangka, sementara 19 kasus narkotika diungkap Satresnarkoba dengan 22 tersangka.

Kasus kriminal yang terungkap mencakup penipuan, perjudian, pengeroyokan, penyekapan, persetubuhan, hingga pencurian kendaraan bermotor. Di bidang narkotika, polisi mengamankan sabu-sabu serta ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Barang bukti yang disita antara lain 71,95 gram sabu, 30.597 butir pil dobel L, uang tunai lebih dari Rp6,7 juta, sepeda motor, ponsel, hingga perlengkapan judi.

Salah satu kasus menonjol adalah penyekapan pegawai koperasi selama delapan hari oleh dua pelaku di Nganjuk, serta penyelundupan pil dobel L ke Rutan Kelas II B Nganjuk dengan modus menyamarkannya dalam perkedel.

Kapolres menegaskan keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran. Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan tindak kejahatan melalui hotline 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres di 081151110110.

“Dengan kolaborasi polisi dan masyarakat, Nganjuk bisa tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(NT)

Check Also

Forkopimda Nganjuk Rayakan HUT Ketua PN ke-56, Wujud Soliditas Antarlembaga

Forkopimda Nganjuk Rayakan HUT Ketua PN ke-56, Wujud Soliditas Antarlembaga

Seputarkita,Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama Forkopimda dan Ketua …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *