Proyek Jalan Kabupaten di Desa Susukan Diduga Tak Transparan, Volume Pekerjaan Tak Dicantumkan.

SeputarKita,Pemalang,– Proyek pemeliharaan jalan kabupaten dengan jenis pekerjaan rabat beton di ruas Pagergunung – Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan warga. Pasalnya, papan informasi proyek yang dipasang tidak mencantumkan volume pekerjaan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pelaksanaan proyek tersebut.Senin(25/8/2025)

Berdasarkan data yang tertera, proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp199.642.802,82 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Ken Jaya atas dasar Surat Perintah Kerja (SPK) tanggal 5 Agustus 2025.

Namun, ironisnya, pada papan proyek tidak dicantumkan detail volume pekerjaan yang seharusnya menjadi informasi publik. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari uang negara wajib mencantumkan keterangan lengkap di papan proyek. Mulai dari panjang, lebar, dan tebal rabat beton agar masyarakat bisa melakukan pengawasan.

Seorang tokoh pemuda Desa Susukan, FH, menyampaikan “Kami sebagai masyarakat berhak tahu berapa volume rabat beton yang dikerjakan. Jangan hanya mencantumkan anggaran besar, tetapi detail pekerjaannya tidak jelas. Lebar, panjang, dan ketebalan rabat beton pun tidak diketahui karena tidak tertulis di papan proyek. Ini rawan penyimpangan dan menutup ruang kontrol masyarakat. Apalagi ini jalan kabupaten yang sangat vital untuk mobilitas warga. Pemerintah harus lebih transparan,” tegasnya.

Diketahui, proyek rabat beton tersebut sudah selesai dikerjakan pada Senin, 25 Agustus 2025. Meski demikian, masyarakat tetap Mempertanyakan transparansi informasi yang tidak dicantumkan dalam papan proyek sejak awal pelaksanaan.

Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang segera memberikan klarifikasi, agar tidak ada dugaan praktik penyelewengan dalam proyek rabat beton tersebut. Transparansi informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.(FN)

Check Also

Pimpinan Redaksi Seputarkita Apresiasi Langkah Mabes Polri Lindungi Wartawan

Pimpinan Redaksi Seputarkita Apresiasi Langkah Mabes Polri Lindungi Wartawan

Seputarkita,Magetan – Pimpinan Redaksi Seputarkita.com yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *