Polsek Wonosobo Amankan Pencuri Motor Di Soponyono

Seputarkita,Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap seorang pelaku curanmor inisial SY (36), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan, tersangka SY ditangkap setelah mencoba melarikan motor korban sambil mengancam dengan senjata tajam usai menggasak motor korban.

“Tersangka ditangkap sesaat setelah terjatuh ketika hendak kabur usai mencuri motor di di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, kemarin Selasa 26 Agustus 2025, pukul 09.35 WIB,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 27 Agustus 2025.

Kapolsek menyebut penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menghindari amukan massa. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti motor korban.

“Dari tangan tersangka, turut disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau tajam berukuran 15 cm, satu kunci letter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan, peristiwa terjadi bermula pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, korban, Artisah (46), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Balak, tengah memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna hijau dengan nomor polisi B 6455 JEV di pinggir jalan.

Saat itu korban hendak membeli parfum di sebuah toko dekat Alfamart di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.

Namun tak lama kemudian, pemilik toko memberi tahu bahwa motor korban telah dibawa kabur orang tak dikenal. Sontak korban berteriak maling berulang kali hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Pelaku yang panik karena diteriaki maling justru menabrak motor lain hingga terjatuh. Warga sempat ragu untuk menangkap karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau bergagang kayu.

Bersamaan dengan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Wonosobo yang sedang melakukan patroli hunting mendapat informasi adanya pencurian motor di sekitar Pasar Wonosobo.

“Anggota Polsek Wonosobo bersama warga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas kejadian tersebut, korban juga telah membuat laporan resmi sebab mengalami kerugian sekitar Rp20 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka SY bahwa ia melakukan aksi kejahatan tersebut bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk rekan SY yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” ungkapnya.

Kini pelaku SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Gunakan kunci tambahan ketika parkir. Warga jangan segan melapor jika menemukan tindak kejahatan, dan jangan main hakim sendiri. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Tersangka SY mengaku kepada petugas bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus.

“Saya pernah melakukan pencurian di daerah Wonosobo dua kali, Gisting sekali, Talang Padang sekali, dan Sedayu Semaka sekali,” ujar SY saat dimintai keterangan.

SY menuturkan, pada aksi terakhir dirinya berangkat dari rumah bersama seorang temannya dengan niat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Wonosobo.

“Kami berangkat berdua, motor saya bawa teman. Begitu lihat motor korban, saya yang turun dan ambil, teman saya nunggu di motor,” ungkapnya.

Setelah berhasil membawa motor curian, keduanya berusaha kabur dengan arah berbeda.

“Saya lari ke arah BNS, sementara teman saya ke arah Kota Agung. Tapi pas panik saya malah nabrak motor lain, jatuh, terus ditangkap warga dan polisi,” kata SY.(Wan)

Check Also

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Seputarkita,Jakarta.– Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *