Seputarkita,SURABAYA,– Mencuri handphone (HP) milik sesama ojek online (Ojol) dua driver dibekuk polisi di Surabaya. Bukan hanya milik sesama ojol, dua maling yang dibekuk Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya itu juga mengembat milik
pengunjung warung kopi (warkop) yang tertidur.
Dua pelaku yang diamankan yakni Dani (34), warga Tanah Kali Kedinding, dan Wahyu (21), warga Wonokromo Surabaya.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prasetya Yana Wisesa menjelaskan, aksi keduanya dilakukan di sejumlah titik di Surabaya. Mereka menyasar korban yang lengah meninggalkan ponselnya.
Keduanya ditangkap di
sebuah rumah di Jalan Ngagel, setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan dari salah satu korban,” jelas AKP Prasetya, Minggu (10/8/2025).
Kepada polisi, usai dilakukan serangkaian penyelidikan, juga pemeriksaan, para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari korban di warkop atau tempat mangkal ojol.
Kedua pelaku selalu memanfaatkan momen ketika korban tertidur atau meninggalkan ponsel di meja tanpa pengawasan dengan menyasar sesama para driver serta pengunjung warkop yang ketiduran.
“Keduanya juga mengakui beraksi diberbagai wilayah di Surabaya,” imbuh Kapolsek Tenggilis.
Terdapat delapan lokasi yang mereka satroni, antara lain di kawasan Jalan Ngagel, Panjang Jiwo, Wonokromo, Tenggilis
Mejoyo, dan Jalan Bulak Banteng.
Semua HP hasil curian dijual ke seorang penadah di Wonokromo dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Pelaku Dani sendiri mengakui dirinya terpaksa mencuri karena penghasilan sebagai ojol terus menurun dan tak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“HP curian itu biasanya dijual
seharga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per unit, lalu hasilnya dibagi dua, jualnya didaerah Wonokromo,” pungkas pelaku dalam keterangan ke Polisi(Bas)