Seputarkita,SURABAYA – Sebanyak 100 pengemudi transportasi online dari Grab, Gojek, Maxim, hingga InDriver mengikuti sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Kamis (28/8/2025).
Acara yang berlangsung di Restoran Primarasa Surabaya ini mengupas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dua program yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi di jalan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti. Dalam sambutannya, Theresia menekankan bahwa pengemudi transportasi daring termasuk kelompok pekerja yang rentan, sehingga perlindungan sosial mutlak diperlukan.
Hadir sebagai tamu undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Agus Heby, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Dalam kesempatan itu, Agus Heby menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas langkah proaktif memberikan pemahaman kepada para driver online.
“Pengemudi transportasi online adalah garda depan mobilitas masyarakat Surabaya. Mereka harus dilindungi, karena risiko di jalan sangat besar. Dengan adanya program JKK dan JKM, para pengemudi bisa bekerja lebih tenang, sementara keluarga mereka pun merasa aman,” ujar Agus Heby.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai manfaat program JKK dan JKM, mulai dari cara mendaftar, besaran iuran, hingga mekanisme klaim. Para peserta juga diberi kesempatan berdiskusi mengenai pengalaman dan kebutuhan mereka terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pengemudi transportasi online yang menyadari pentingnya perlindungan sosial, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal.(BAS)