Wakil Bupati Tanggamus Ajak Warga Pekon Kalimiring Kurangi Tumpukan Sampah Timbulkan Nilai Ekonomi

 

Seputarkita,Tanggamus – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto ajak warga Pekon Kalimiring Kecamatan Kota Agung Barat kurangi tumpukan sampah timbulkan nilai ekonomi

ajak yang diserukan oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto tersebut saat
Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menggelar workshop Gema Rindu (Gerakan Membangun Rumah Inovasi Daur Ulang), di GSG Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat pada Rabu, 30/07/2025.

Kegiatan  Workshop Gema Rindu tersebut  dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, Ketua Komisi III Indra Sunandar, Asisten III Gigih Rudiansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi, Wakil Ketua PKK Tanggamus Yeni Verawati, Camat Kota Agung Barat Agus Somad, Kepala Pekon Kalimiring Sayfuloh, serta masyarakat Pekon Kalimiring

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, para peserta diharapkan tidak hanya mendapat pengetahuan teknis, tetapi juga mampu mengembangkan kreativitas dan solusi yang aplikatif, baik dalam pengolahan limbah plastik, kertas maupun barang-barang bekas lainnya.

Gerakan ini juga sejalan dengan semangat Tanggamus Hijau, sebuah komitmen bersama dalam menjaga lingkungan, mengurangi timbunan sampah, serta mendorong gaya hidup ramah lingkungan.

“Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk tidak hanya berhenti pada sosialisasi hari ini. Tapi mari kita implementasikan bersama semangat inovasi, gotong royong, dan cinta lingkungan”.

“Mari jadikan Pekon Kalimiring sebagai Pekon Percontohan yang tangguh, mandiri, dan peduli lingkungan di Kabupaten Tanggamus”, kata Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, dalam workshop bersama Dinas Lingkungan Hidup bukan hanya sekedar seremonial, tetapi diharapkan dapat membuahkan hasil yang nyata.

Melalui workshop ini juga diharapkan dapat memberikan keterampilan dalam mengelola sampah, serta meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Pekon Kali miring ini bukan hanya tempat pembuangan sampah, tetapi juga harus menjadi tempat pembuangan berkah dan menjadi tempat pembuangan rezeki”, kata Irwandi.

dikesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kemas Amin Yuspi mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan, undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan DPPA – SKPD Tahun Anggaran 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus.

Adapun tujuan kegiatan, untuk meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya, meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Tanggamus, mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke TPA, meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat.

“Menciptakan nilai ekonomi dari sampah,  mengembangkan rumah inovasi Daur Ulang,  mendukung Program Zero Waste dan pembangunan berkelanjutan”.

Untuk diketahui terdapat 50 peserta yang terdiri dari lbu-lbu PKK, Kelompok Tani, Kaum Muda/Karang Taruna dan Aparatur Pekon dengan materi Workshop dan Pemateri

Menjadi narasumber daur ulang sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi (Tas dan Bunga), diisi Suhaeni Ketua KVWT Gista Flower (Wan)

Check Also

Pemdes Susukan Salurkan Bantuan Pangan Bulog untuk 403 KPM

Pemdes Susukan Salurkan Bantuan Pangan Bulog untuk 403 KPM

SeputarKita,Pemalang Susukan – Pemerintah Desa Susukan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada hari Kamis (31/07) menyalurkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *