Siswa Baru SMKN 2 Bagor Wajib Bayar Iuran Dan Sumbangan

SeputarKita, Nganjuk — Beban yang dialami sejumlah wali murid siswa baru kelas X di SMKN 2 Bagor, yang berlokasi di Jalan Raya Solo, Desa Selorejo, Kabupaten Nganjuk. Harapan awal untuk menyekolahkan anak di sekolah impian pupus setelah dihadapkan pada berbagai pungutan yang dianggap memberatkan.

 

Para wali murid mengaku diminta membayar sejumlah iuran, di antaranya:

 

Uang seragam: Rp1.907.000

 

Iuran wajib bulanan: Rp75.000

 

Sumbangan sukarela: Rp1.500.000

 

Total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp3.385.000. Ironisnya, sebagian besar siswa baru berasal dari keluarga kurang mampu. Padahal, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sekolah dilarang melakukan pungutan atau menarik iuran dari peserta didik dengan alasan apa pun.

 

Waka Kesiswaan SMKN 2 Bagor, Moch Yustiko, memberikan klarifikasi bahwa pembelian seragam sekolah tidak bersifat wajib. Siswa diperbolehkan membeli seragam di luar sekolah, kecuali untuk baju batik sekolah dan seragam olahraga yang hanya tersedia di sekolah. “Jika siswa ingin membeli dua setel seragam, juga tidak masalah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak komite sekolah saat dihubungi awak media menjelaskan bahwa sumbangan sukarela sebesar Rp1.500.000 dan iuran bulanan Rp75.000 sudah menjadi hasil kesepakatan bersama wali murid. “Kalau ada wali murid yang ingin penjelasan, silakan datang langsung ke komite sekolah,” ungkap perwakilan komite.(NT)

Check Also

Kapolres Nganjuk Apresiasi Kinerja Anggota dan Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan

Kapolres Nganjuk Apresiasi Kinerja Anggota dan Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan

Seputarkita,Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. memimpin apel jam pimpinan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *