Seutarkita,Tanggamus – realisasi dan alokasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SMPN 1 Wonosobo Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 dan Tahun 2024 disinyalir Mark Up, Rabu 16/7/2025
Indikasi Mark Up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tersebut berpotensi timbulkan kerugian Negara
pasalnya, pada tahun 2023 SMPN 1 Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus mendapatkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)sebesar Rp 575,949,000
dan dialokasikan untuk pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp 149,183,000. (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
Pengembangan Perpustakaan Senilai Rp 60.982 900. ( Anam Puluh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Rupiah)
Kegiatan Administrasi Sekolah senilai Rp 67.491.500 (Anam Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah)
Pembayaran Honor Rp 76.800.000. (Tujuh Puluh Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
Langganan Daya dan Jasa Rp 14.000.000. ( Empat Belas Juta Rupiah)
dan masih banyak aitem lainnya
Sementara pada tahun 2024 2023 SMPN 1 Wonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus mendapatkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp RP 580,800,000
dialokasikan untuk pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp 170,000,000, (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
penerima peserta didik baru Rp 17,552,000 ( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah)
pelaksanaan kegiatan evaluasi asesemen pembelajaran dan bermain Rp 111,210,000 (Seratus Sebelas Juta Dua Puluh Satu Ribu Rupiah)
pelaksanaan admintrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 48,211,000 ( Empat Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sebelas Ribu Rupiah)
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp 45,421,000. ( Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah)
munculnya indikasi Mark Up Realisasi dan alokasi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disinyalir menyebabkan kerugian Negara tersebut saat Awak Media berkunjung dan mengkomfirmasi terkait realisasi anggaran dana bos di
SMPN 1 Wonosobo
saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Wonosobo menuturkan, anggaran dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2023 dan tahun 2024 sudah direalisasikan”telah memasang sumur bor dan pemasangan Roling dor untuk aula rapat ,memasang gorong gorong depan sekolah serta pemasangan pagar di belakang sekitar sepuluh meter lebih dan pembuatan pos satpam serta melakukan pengecatan,ungkap Kepala Sekolah
“kalau untuk biaya operasional penerimaan siswa baru memang dianggarkan dari dana bos untuk snack ,makan dan minumnya,,kalau untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan evaluasi asesemen pembelajaran dan bermain kan setiap enam bulan sekali ada ujian disitulah untuk pembiayaan pembelian kertas ujian dan keperluan lain siswa ujian, ucap kepala sekolah saat memberikan keterangan kepada awak media.
apa yang disampaikan Kepala Sekolah SMPN 1 Wonosobo saat dikonfirmasi Awak Media menimbulkan indikasi Mark Up Realisasi dan Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berpotensi sebabkan kerugian Negara
adanya indikasi Mark Up yang berpotensi sebabkan kerugian Negara diminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan dan audit investigasi terkait realisasi anggaran dana bos SMPN 1 Wonosobo.(Wan)