Site icon Media Seputar Kita

Polres Nganjuk Bekuk Pengedar, Sita 50 Gram Sabu di Tanjunganom

Seputarkita,Nganjuk – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap seorang pria berinisial AG (28), warga Dusun Kuoso, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. AG diamankan saat berada di sebuah rumah kos di Lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Jumat malam (25/7/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan, petugas menemukan 16 plastik klip berisi sabu seberat total 50 gram, ratusan plastik klip kosong, timbangan digital, dan beberapa alat komunikasi. Barang bukti disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di saku celana pelaku, bawah pohon, dan salah satu rumah kos lain.

“Polres Nganjuk berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penangkapan ini menjadi bukti langkah tegas kami menutup ruang gerak para pengedar,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Sabtu (26/7/2025).

Hasil penyidikan sementara mengungkap AG telah beberapa kali menerima dan mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial RY yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). RY diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang kerap berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini dan memburu pemasok utamanya yang berinisial RY,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H.

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba. “Kerja sama masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.(NT)

Exit mobile version