Site icon Media Seputar Kita

Polisi Tangkap Komplotan Penipu HP di SPBU Pace

Seputarkita,Nganjuk – Dua pria dan satu wanita yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku mencari anggota silat berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pace bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk. Ketiganya ditangkap pada Rabu (16/7/2025) dini hari, usai menipu dan mengintimidasi korban di sekitar SPBU Desa Pacekulon, Kecamatan Pace, Nganjuk.

Korban, Arya (18), mahasiswa asal Kediri, melaporkan kejadian yang terjadi pada 13 Juni 2025. Ia dan temannya dihentikan dua pelaku saat naik motor, lalu dipaksa mengaku sebagai anggota perguruan silat. Saat korban membantah, pelaku merampas dua ponsel milik mereka.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penipuan dan premanisme di jalan.

Ketiga pelaku adalah AL alias Lucky Wijaya (21), KJ alias Pakek (25), keduanya warga Saradan, Madiun, serta AR alias Rika (24) warga Kediri. Ketiganya kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP Redmi Note 14, motor Honda Vario, helm, dua jaket, dan satu celana jeans.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso menyatakan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian memberantas kejahatan jalanan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.(NT)

Exit mobile version