Seputarkita,Magetan – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Magetan memberikan kado manis bagi masyarakat dengan membongkar jaringan pelaku pembobolan mesin ATM lintas provinsi. Aksi kejahatan yang terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, di sebuah minimarket kawasan Kecamatan Barat, Magetan, ini mengakibatkan kerugian hingga Rp649 juta lebih.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid antara jajaran Satreskrim Polres Magetan dan Polresta Jambi.
“Alhamdulillah, dalam waktu sekitar dua minggu, tim berhasil mengamankan tiga tersangka utama di wilayah jalur lintas Sumatra,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24). Mereka ditangkap setelah petugas berhasil melacak jejak pelarian mereka, dan sejak 18 Juni 2025, ketiganya telah ditahan di Rutan Polres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku merusak plafon minimarket untuk masuk, lalu menggunakan alat las guna membobol brankas mesin ATM. Uang tunai ratusan juta rupiah berhasil mereka ambil.
Selain tiga tersangka yang telah ditahan, polisi juga tengah memburu dua pelaku lain yang masih buron, yaitu AL (48) yang berperan sebagai pengintai lokasi dan AW (24) selaku sopir. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengakuan mengejutkan datang dari tersangka BA yang menyebutkan sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli cincin pernikahan dan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kami mengimbau kepada dua pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri. Bila tidak, kami akan ambil langkah tegas sesuai prosedur,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Polres Magetan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Ndri)