Seputarkita,Kota Madiun, – Satreskrim Polres Madiun Kota tengah mendalami kasus pencurian yang terjadi di rumah milik Dian, seorang hakim dan Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun.
Pencurian tersebut terjadi di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Kecamatan Jiwan, saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal berlibur ke Solo, Jawa Tengah, pada akhir pekan lalu.
Kejadian ini terungkap saat korban dan istrinya kembali dari liburan pada Minggu sore (08/06/2025). Barang-barang berharga, seperti emas batangan dan perhiasan, diperkirakan mencapai kerugian hingga Rp 70-80 juta.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan, bersama Kasihumas Iptu A. Ubaidilah, dalam konferensi pers Selasa (10/06/2025) menegaskan pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang.(Ndri)