Seputarkita,Tuban –Banyaknya proyek Tambang Pasir Silica di kabupaten Tuban yang diduga belum mengantongi izin Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari APH pemerintah daerah kabupaten Tuban alias mandul.
Pasalnya Tutik Penjaga tambang Pasir Silika Ketika di konfirmasi Awak Media menjelaskan dia tidak tau urusan tambang hubungi Nomer Bapak ini saja Atas Nama Huda dengan Nomer Whatsapp 08518462xxxx tetapi ketika dihubungi tidak merasa tahu langsung Blokir sudah sangat jelas Banyak Pihak pengusaha atau Pengelolaan tambang yang ada di wilayah Perbatasan Jatirogo Bancar di duga ada permainan atau bekingan
Tindakan tegas harus dilakukan oleh pihak pemerintah kabupaten Tuban mengingat maraknya Penambang Pasir Silika yang diduga belum mengantongi izin dan kelengkapanya yang telah merugikan banyak pihak selain merugikan masyarakat sekitar juga mengganggu ekosistem ,pencemaran udara dan yang paling berbahaya adalah rawan kecelakaan .
Selain itu juga adanya kabar bahawa tambang Pasir Silika yang di duga Illegal tersebut selain tidak dilengkapi dokumen lengkap juga pada saat mengoperasikan Alat beratnya ( Excavator ) menggunakan Bahan bakar Minyak ( BBM ) Solar Bersubsidi.
Menimbang adanya Aturan -aturan serta perundang-undangan yang diperlakukan di Negara ini ,berharap agar Institusi dan Birokrasi yang ada di Kabupaten Tuban yang memiliki kewenangan lebih memperhatikan adanya tambang yang di duga tidak mengantongi izin dengan Norma Hukum yang berlaku ” ( Tim Red)