Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD, Madiun Mantapkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

SeputarKita, Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Madiun menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (5/5/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Madiun.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang berlangsung pada pukul 13.20 hingga 14.00 WIB, Senin (5/5/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, H. Fery Sudarsono, SH, dan dihadiri sekitar 90 orang dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., M.Ak., Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Madiun, serta unsur TNI-Polri dan perwakilan instansi vertikal lainnya.

Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembacaan daftar hadir. Dari total 45 anggota DPRD, tercatat 38 orang hadir dan 7 orang tidak hadir. Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan secara resmi dibuka untuk umum.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Fery Sudarsono menyatakan apresiasinya atas kehadiran seluruh pihak yang mendukung proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. Setelah itu, dilakukan penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD kepada Bupati Madiun.

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dalam sambutannya menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman arah pembangunan daerah ke depan. Ia menyampaikan bahwa dokumen ini telah melalui tahapan strategis mulai dari penyusunan awal, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan tim eksekutif.

“RPJMD ini merupakan landasan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi Kabupaten Madiun yang Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja),” ujar Bupati Hari.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, proses selanjutnya adalah penyusunan akhir dokumen RPJMD 2025–2029 hingga pengesahannya menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Madiun.(ROMA)

Check Also

Dukung Proses Pemulihan, Kapolres Nganjuk Jenguk Kasat Binmas di Prambon

Dukung Proses Pemulihan, Kapolres Nganjuk Jenguk Kasat Binmas di Prambon

SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama jajaran pejabat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *