SeputarKita, Nganjuk – Polres Nganjuk menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi Bidpropam Tahap I Tahun Anggaran 2025 dari Polda Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Nganjuk pada Selasa (6/5/2025), bersama Tim II Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H.
Supervisi tersebut merupakan bagian dari program rutin Bidpropam dalam upaya pemuliaan etika profesi serta peningkatan kualitas kedisiplinan anggota Polri. Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari program Prioritas Kapolri guna mewujudkan Polri yang Presisi.
Wakapolres Nganjuk, KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H., mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh tim supervisi.
“Supervisi ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus menjaga komitmen profesionalisme, mematuhi SOP, dan menjunjung tinggi etika profesi,” ungkapnya.
Dalam arahannya, AKBP Siswantoro menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tahanan, khususnya tahanan perempuan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
“Jangan sampai kejadian memalukan kembali terjadi yang justru akan merugikan institusi kita sendiri,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelaporan absensi personel yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Sistem ini dinilai sebagai bentuk kontrol internal yang mampu meminimalisir potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan Polri.
Pelaksanaan supervisi mencakup pengecekan langsung terhadap data pelaporan, sarana dan prasarana ruang tahanan, serta sistem pengawasan kehadiran anggota dalam apel rutin maupun saat pelaksanaan tugas sesuai surat perintah.
“Kami mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap tanggung jawab, serta menjadikan pengawasan internal sebagai bagian dari budaya organisasi,” tambah AKBP Siswantoro.
Supervisi Bidpropam ini merupakan wujud nyata dari pembinaan dan pengawasan melekat terhadap personel Polri, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (NT/ACHA)