Rebutan Toilet Berujung Maut, Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Brutal di Gondanglegi

Seputarkita,MALANG – Insiden tragis terjadi di sebuah warung kopi kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Seorang pria muda meregang nyawa setelah terlibat cekcok yang berujung penikaman hanya karena persoalan sepele: antrean ke kamar mandi.

Korban, Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, tewas bersimbah darah pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area belakang kafe, tepat di bawah tempat pencucian mobil.

Menurut Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., insiden bermula saat korban yang tengah nongkrong sambil menenggak minuman keras bersama rekannya hendak menggunakan kamar mandi. Namun, kamar mandi saat itu tengah digunakan oleh pelaku. Ketidaksabaran korban memicu ketegangan yang berujung perkelahian.

“Korban mengetuk pintu kamar mandi dan memancing respons dari pelaku. Saat pelaku keluar, korban langsung memukul bagian pipi pelaku. Tak terima, pelaku mencabut pisau yang telah dibawanya dan langsung menyerang korban,” jelas AKBP Danang saat konferensi pers pada Jumat (23/5).

Pelaku yang sudah mempersenjatai diri sejak awal, melancarkan empat kali sabetan pisau ke tubuh korban. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri, korban dikejar dan kembali ditikam di bagian punggung, paha, dan kepala hingga akhirnya tewas di tempat karena luka parah dan kehilangan banyak darah.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyampaikan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke area DAM Ketapang. Di sana, ia sempat mencuci tangan untuk menghilangkan bekas darah, sebelum menghubungi keluarganya.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan memeriksa sepuluh orang saksi untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Sebagai respons atas kejadian ini, Polres Malang meningkatkan patroli malam melalui kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus pada penertiban minuman keras dan potensi konflik sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan anarkis dan menyelesaikan persoalan secara damai. Jangan sampai masalah sepele berujung pada hilangnya nyawa,” pungkas Kapolres Malang.

Polisi saat ini masih mendalami motif dan latar belakang pelaku secara lebih mendalam untuk melengkapi berkas penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman berat.(NT)

 

Check Also

Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih” Digelar di Desa Kuwonharjo

Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih” Digelar di Desa Kuwonharjo

Seputarkita,Magetan – Pemerintah Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *