SeputarKita, Surabaya – Penggerebekan Judi sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat di lakukan oleh Polsek Lakarsantri, dipimpin Pawas IPTU EDY KRISTANTO, SH bersama piket fungsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dan langsung di tindaklanjuti dengan mendatangi TKP terkait Adanya judi sabung ayam di pemukiman Made Sambikerep Surabaya ( 24/5/25 ).
Pukul 13.45 wib petugas dari Polsek Lakarsantri yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU EDY KRISTANTO, SH langsung melakukan penggerebekan arena Judi, sewaktu akan memasuki ke dalam arena tersebut harus melewati jalan lorong sempit sekitar 25 meter.
Saat masuk lorong salah seorang yang ada di arena tersebut melihat kedatangan petugas dan langsung berteriak ada petugas ( POLISI ), mendengar hal tersebut spontan semua orang berhamburan dan menyelamatkan diri dengan kabur ke arah belakang arena judi yang merupakan Lahan kosong, yang di tumbuhi semak belukar dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam yang akan di adu di lokasi Arena Judi Sabung ayam tersebut.
Dalam proses Evakuasi Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU EDY KRISTANTO, SH memanggil ketua RT setempat disaksikan oleh warga sekitar dan membongkar arena Judi sabung ayam yang berada di belakang rumah salah satu warga yang bernama Muji.
Kapolsek Lakarsantri AKP SANDI PUTRA, S.I.K., M.Si., CPHR menuturkan, “Hal tersebut di lakukan sebagai bentuk teguran keras, apapun bentuk perbuatan Judi di wilayah hukum Polsek Lakarsantri tidak dibenarkan dan harus di berantas, selain kegiatan tersebut melanggar Hukum juga karena sudah Sangat meresahkan warga sekitar”, Ujarnya.
Petugas mengamankan 12 ayam aduan dan 17 sepeda motor yang tertinggal di arena Judi Sabung Ayam kemudian untuk diamankan ke Polsek Lakarsantri. (Bas).