seputarKita,Nganjuk – Polres Nganjuk menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025), Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengumumkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap total 47 kasus tindak pidana dengan 63 tersangka diamankan, hasil dari dua kegiatan utama: Operasi Pekat II Semeru 2025 dan pengungkapan kasus reguler sejak awal tahun.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Nganjuk,” tegas AKBP Henri di hadapan awak media di Mapolres Nganjuk.
Operasi Pekat II: 7 Kasus Kriminal dan 23 Tipiring Terungkap
Dalam Operasi Pekat II Semeru yang berlangsung 1–14 Mei 2025, Polres Nganjuk berhasil membongkar 7 kasus kriminal dengan 18 tersangka, di antaranya kasus pengeroyokan yang tersebar di lima kecamatan. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah benda bukti fisik seperti batu bata, selongsong petasan, hingga kendaraan bermotor.
Selain itu, Sat Samapta juga berhasil menangani 23 kasus tindak pidana ringan (tipiring) terkait peredaran minuman keras ilegal. Sebanyak 23 tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 80,4 liter arak berbagai jenis, termasuk arak jowo dan minuman keras merek Srigunting.
Kasus Reguler: Curanmor, Penipuan, hingga Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Pengungkapan kasus reguler dari Januari hingga Mei 2025 mencakup 40 kasus dengan 45 tersangka. Di antaranya adalah:
5 kasus curanmor
4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
3 kasus penipuan
1 kasus penganiayaan
2 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur
Dari berbagai kasus ini, polisi menyita beragam barang bukti, mulai dari 5 unit motor curian, 2,7 kg tembaga, uang tunai, hingga perangkat elektronik dan dokumen palsu.
Narkoba dan Okerbaya: 25 Kasus, Sabu dan Pil Koplo Disita
Tak kalah signifikan, Polres Nganjuk juga mencatat keberhasilan dalam penindakan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). Sebanyak 25 kasus berhasil diungkap dengan barang bukti meliputi:
103,87 gram sabu
15,61 gram sisa sabu
20.368 butir pil dobel L
12 unit sepeda motor, 1 mobil, dan 31 ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Ajak Masyarakat Aktif: Wayahe Lapor Kapolres
AKBP Henri turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) via WhatsApp di nomor 081331342003.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami mencegah dan mengungkap kejahatan. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal, terutama narkoba, kekerasan, dan penipuan,” ujarnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polres Nganjuk berharap mampu menjaga rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan, khususnya bagi generasi muda.(NT)